Pleno Tingkat KPU, Paslon Tak Diundang

Pleno Tingkat KPU, Paslon Tak Diundang

\"Benteng\"BENTENG, BE - Sukses menggelar rapat pleno terbuka perolehan suara tingkat Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, di Hotel Puncak Tahura yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (23/2) besok.

Hanya saja KPU Benteng tidak menyiapkan undangan bagi seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng. Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Drs BJ Karneli kepada BE, kemarin (21/2).

\"Untuk undangan, kita sudah melakukan inventarisir pada saat rapat internal KPU. Undangan yang akan hadir sekitar 80-90 orang. Diantaranya adalah 2 orang saksi dari masing-masing paslon.

Sedangkan paslon, memang sengaja tidak kita undang,\" ungkap BJ Karneli.

Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Benteng ini menuturkan, dari hasil kesepakatan, pihaknya akan menghadirkan sebanyak 50 orang PPK yang berasal dari 10 kecamatan se-Kabupaten Benteng, 10 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sekda Benteng serta unsur pimpinan SKPD jajaran Pemkab Benteng.

\"Pada intinya, yang perlu hadir adalah PPK, Panwascam dan saksi. Sedangkan paslon, cukup duduk manis dan menerima hasil pleno. Mereka (paslon) tidak pelu hadir. Jika memang ada yang datang, ya tetap kita persilahkan masuk,\" tambah BJ Karneli.

Mematangkan acara tersebut, berbagai persiapan telah dilakukan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan personel Dinas Pemadam Kebakaran (PBK) Benteng untuk melakukan penjagaan ketat.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi internal KPU untuk menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat pleno nantinya.

\"Terkhusus internal KPU, kami juga akan mengadakan rapat persiapan atau gladi resik untuk mengantisipasi human eror. Seluruh staf KPU harus memahami tupoksi mereka masing-masing dan jangan sampai kelabakan,\" tukas BJ Karneli.

Dari hasil pleno tingkat PPK beberapa waktu lalu, hasil yang diperoleh tidak mengalami perbedaan dari hasil perhitungan cepat KPU saat hari pencoblosan, 15 Februari 2017 lalu. Pun begitu, jika memang ada sanggahan atau protes yang dilengkapi dengan bukti kuat, pihaknya akan memberikan ruang dan melakukan pengkajian ulang. \"Diprediksi hasil pleno tidak akan mengalami perbedaan. Jika ada sanggahan tetap saja harus ditanggapi,\" tandasnya. Staf Dilarang Pulang Sementara itu, untuk melaksanakan tugas selama pilkada tahun ini, KPU Kabupaten Benteng telah menetapkan kebijakan bagi seluruh PNS dan honorernya.

Yakni seluruh staf KPU dilarang pulangĀ  sebelum para komisioner KPU pulang.

\"Kebijakan ini berlaku dalam keadaan yang genting seperti ini sampai pleno tingkat kabupaten selesai. Kami membutuhkan tenaga yang banyak untuk menyelesaikan tugas secara maksimal,\" pungkas BJ Karneli.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: