PNS Minta Kejelasan TPP

PNS Minta Kejelasan TPP

\"Bengkulu\"TAIS, Bengkulu Ekspress - Belum keluarnya tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma. Menimbulkan tanda tanya besar dari kalangan PNS. Mereka meminta kejelasan kapan TPP tersebut dibayarkan.

“Sampai sekarang kita hanya mendapatkan angin segar saja setelah dari awal bulan januari TPP ini sudah dibahas. Kita juga minta kejelasan mengenai TPP ini,” ujar salah seorang PNS Seluma yang enggan namanya ditulis kepada BE kemarin (17/2).

Disampaikan PNS ini, penetapan besaran TPP sebelumnya telah diselesaikan, namun belakangan besarannya kembali diubah dengan alasan beberapa sejumlah PNS dari fungsional ahli belum terhitung. Seharusnya pemda seluma teliti mencatat siapa saja yang akan mendapatkan TPP tesebut.

“Seharusnya seluruh PNS dihitung bukan selalu bolak balik untuk menentkan besaran TPP ini,” sampainya.

Tak hanya itu, PNS tersebut juga menyoroti absensi sidik jari yang hingga kini belum juga tersedia di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, dalam sebulan semestinya sudah ada pergerakan pengadaan mesin absensi sidik jari tersebut.

“Absensi sidik jari harus di lengkapi terlebih dahulu,” sambungnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi menegaskan, penetapan besaran TPP memang sebelumnya sudah ditetapkan, namun terdapat beberapa kalangan belum masuk dalam daftar penerima TPP sehingga dirombak dan dikaji ulang. seperti analis PNS, analis keperawatan dan analis pendidikan elum di masukkan.

“Kita ingin TPP ini seluruh PNS bisa menerimanya tanpa ada yang tertinggal dan mengurangi kekecewaan. PNS kita minta bersabar. Mengingat sekarang tinggal menunggu penetapan dari Bupati saja,” imbuhnya.

Diketahui, besaran TPP sementara waktu untuk PNS Seluma Sekda Rp 16 Juta, Kepala Dinas Rp 10 juta, Staf Ahli Rp 7 Juta, Eselon III Rp 5 juta dan Eselon IV Rp 2,5 Juta fungsional Rp 350 Ribu Sedangkan untuk Staf berfariasi dari Rp 1,250 juta hingga terkecil Rp 600 Ribu. Sedangkan sebelumnya  untuk PNS Jabatan Pratama Tertinggi (JPT) atau eselon II diusulkan sebesar Rp 8 juta sampai Rp 12 juta. Kemudian untuk Administrator atau eselon II diusulkan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta. Kemudian untuk PNS eselon Ivdiusulkan sebesar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Sedangkan untuk PNS staf biasa diusulkan sebesar Rp 750 ribu sampai Rp 2,5 juta. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: