Usai Tiduri Korban, Minta Rp 100 Juta

Usai Tiduri Korban, Minta Rp 100 Juta

Berdalih Untuk Berobat

\"\"

KEPAHIANG, BE - Selain aksi bujuk rayu pelaku penipuan Kalung Asmara (30) warga Desa Munggu Kecamatan Kauang Kabupaten Ogan Kemering Ilir Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan perbuatan bejat dengan mengajak korban berhubungan badan.

Setelah berhasil meniduri korbannya, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai modus, karena sudah ditiduri pelaku akhirnya korban terpaksa mengikuti kehendak pelaku dan menyerahkan sejumlah uang.

Salah seorang korbannya RA bahkan sudah menyerahkan uang mencapai Rp 100 juta kepada pelaku, pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat. Korban yang sudah termakan buju rayunya menuruti keinginan pria yang sudah menidurinya.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK Rabu (8/2) menuturkan pelaku akan dijeratpasal 378 KUHP tentang penipuan. Pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban LP/B 86/II/2017/BENGKULU/Kepahiang tanggal 1-02-2017, atas korban inisial RA.

Dari laporan diketahui bila dugaan penipuan berawal dari hubungan asmara antara pelaku dan korban, pelaku diduga sudah berhasil meniduri korban beberapa kali. Sehingga pelaku bisa melakukan penekan terhadap korban untuk memberikan uang.

Korban yang sudah pasrah akhirnya memberikan uang secara tunai dan transfer rekening kepada pelaku, angkanya mencapai Rp 100 juta. \"Modusnya meminta uang kepada korban dengan alasan ingin berobat sebab bila tidak berobat bisa bangkrut,\" unkang Kapolres.

Disebutkan Kapolres bila aksi penipuan terjadi bulan Februari 2016 sampai oktober 2016 dengan korban RA memberikan uang kepada pelaku hampir Rp 100 juta. \"Setiap meminta uang pelaku beralasan ingin berobat karena sakitnya belum sembuh,\" tegasnya.

Pelaku didahapan penyidik sempat mengatakan bila memiliki jimat untuk dapat menaklukan perempuan-perempuan mangsanya. Namun pelaku tidak menjelaskan secara rinci mengenai senjata andalannya dalam memikat kaum perempuan tersebut. \"Dulu masih memakai jimatnya sekarang sudah tidak lagi,\" elaknya.

Selasa (07/02) pukul 14.30 WIB dipimpin Kapolres Kepahing AKBP Ady Savart PS SH SIK jajaran Satreskrim berhasil membekuk pelaku perempuan WD (25), di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Bersama supir pelaku bernama Zainul (50) yang ikut menjadi saksi dalam pekara ini. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: