Perampok Dibekuk di Pondok Kebun
KEPAHIANG, BE – Selama tiga tahun bersembunyi hingga tak terlancak oleh aparat kepolisaian, pelarian Guntur Alamsyah (24) berakhir ditangan Satreskrim Polres Kepahiang, Minggu (29/1) dini hari.
DPO kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dibekuk anggota buru sergap (Buser) Polres Kepahiang setelah keluar dari persembunyiannya di pondok kebunnya di kawasan Desa Tebat Monok.
Guntur sebelumnya sudah ditetapkan buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepahiang atas dugaan kasus curas yang terjadi pada tahun 2014 lalu.
\"Sudah masuk DPO kita, kemudian kita mendapatkan informasi dari warga bila leihat tersangka di pondok kebunnya. Setelah kita lakukan penelusuran kebenaran informasi hingga tersangka dapat ditangkap,\" tegas Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK, kemarin.
Dikatakan Kapolres, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/ B-289/ IX/ 2014. Penyelidikan yang dilakukan polisi pelakunya mengarah kepada tersangka Guntur. Namun tersangka selama ini berhasil mengindari penyergapan polisi.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: