Darurat Narkoba, Sebulan Tangkap 5 Tsk

Darurat Narkoba, Sebulan Tangkap 5 Tsk

BENGKULU, BE - Penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu sudah mengkhawatirkan, terbukti dari tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil di tangkap Polres Bengkulu selama bulan Januari 2017 mencapai 5 orang tersangka.

Lima orang tersangka itu tertangkap karena menggunakan dan mengedarkan narkoba golongan I jenis sabu-sabu. Usia pengguna dan pengedar narkoba ini masih sangat produktif, berusia di bawah 30 tahun. Bahkan yang terbaru, dua orang tersangka yang ditangkap Rabu (18/1) lalu masih berusia 20-an tahun dan masih tercatat sebagai mahasiswa.

\"Bukti penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu sudah mengkhawatirkan dari tersangka yang kita amankan selama bulan Januari ini ada 5 orang tersangka. Mereka masih berusia produktif,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardan Indra Nurinta SIK.

Kesulitan polisi saat mengungkap suatu praktek narkoba ialah menangkap bandar narkoba. Karena setiap penangkapan, bandar pasti bisa lolos karena sudah mengetahui konsumen dan pengedarnya tertangkap polisi. Beberapa bandar narkoba juga sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bengkulu.

\"Kita cukup lama melakukan ekspose tersangka narkoba karena memburu bandarnya. Mereka susah tertangkap, setelah berusaha maksimal tetapi tidak membuahkan hasil baru kita sampaikan kepada masyarakat hasil pengungkapan kita,\" imbuh Kapolres.

Bahkan selama tahun 2016 kemarin, Polres Bengkulu berhasil mengungkap 60 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 64 orang. Rata-rata mereka sebagai pengguna sementara sisanya pengedar. Tersangka penyalahgunaan narkoba itu sebagian besar tertangkap karena menggunakan dan mengedarkan sabu.

\"Sebagain besar sabu-sabu, contoh kecilnya lima tersangka yang kita tangkap selama bulan Januari ini. Mereka semuanya menggunakan sabu-sabu. Salah satu bukti, betapa mudahnya mereka mendapatkan sabu di kota Bengkulu ini,\" tegas Kapolres.

Banyaknya penyalahgunaan narkoba ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pihak terkait akan bahaya narkoba, kemudian peran serta orang terdekat untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba juga sedikit.

Kapolres kemudian menyarankan agar masyarakat bisa bekerja sama dengan polisi untuk memberantas konsumen atau pengedar narkoba yang ada di Kota Bengkulu. Seperti apa caranya, masyarakat diharapkan menghubungi polisi jika melihat ada praktek penyalahgunaan barang haram tersebut. Meski pelaku merupakan orang terdekat sekalipun, harus segera dilaporkan. Karena narkoba sama sekali tidak ada manfaatnya, bahkan cinderung sangat merugikan baik dari segi kesehatan atau ekonomi.

\"Bagi siapa saja yang tahu ada praktek narkoba silahkan hubungi polisi terdekat. Mentang-mentang saudara, kemudian tidak dilaporkan, jangan seperti itu. Narkoba itu sama sekali tidak ada manfaat dan mufakatnya,\" pungkas Kapolres.(167)

Lima Tsk Narkoba Selama Bulan Januari

1. Re (22), warga Perumnas Surabaya Permai, Kelurahan Surabaya, ditangkap Rabu tanggal 18 Januari 2017 2. Ro (22) warga Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, ditangkap Rabu tanggal 18 Januari 2017. Barang bukti dari tersangka Re dan Ro dua paket sabu-sabu siap pakai 3. As (33) warga Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Barang bukti 38,9 gram ganja. Ditangkap saat malam pergantian tahun 4. Aa (30), warga Kecamatan Ratu Agung 5. Om (28), warga Kecamatan Ratu Agung. Barang bukti dari dua tersangka Aa dan Om yakni satu paket sabu-sabu. Mereka ditangkap 5 Januari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: