90 Desa Belum Laporkan ADD dan DD

90 Desa Belum Laporkan ADD dan DD

\"Bengkulu\"TUBEI, BE - Dari 93 desa di Kabupaten Lebong penerima anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) 2016, baru 3 desa saja yang sudah menyerahkan laporan penggunaan anggaran DD dan ADD tersebut. Sementara sebanyak 90 desa lainnya belum menyerahkannya. Padahal saat ini sudah memasuki minggu terakhir Januari 2017. Diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial, Reko Haryanto SSTP MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyrakat Desa Gunawan Wibisono SSTP MSi, tuga desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi ADD dan ADD tersebut, yakni Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya, Desa Kampung Gandung Kecamatan Lebong Utara dan Desa Nangaytayau Kecamatan Amen. \'\'Laporan realisasi penggunaan anggaran ADD dan DD tahun 2016 ini salah satu syarat bagi pemerintah desa untuk mengajukan anggaran ADD dan DD 2017,\'\' kata Gunawan. Laporan realisasi DD dan ADD itu juga harus di sampaikan ke Bupati dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa dan Sosial. Ditambahkan Gunawan, seluruh desa penerima DD dan ADD wajib menyerahkan laporan realisasi DD dan ADD iru paling lambat akhir Januari 2017. \"Kita minta seluruh desa yang belum menyerahkan laporan untuk secepatnya menyampaikannya, agar proses pengajuan anggaran ADD dan DD tahun 2017 tidak mengalami keterlambatan,\" kata Gunawan. Gunawan juga menyampaikan, sudah menyurati seluruh kecamatan dan desa terkait penyampaian laporan ADD dan DD tersebut. \"Mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini seluruh desa sudah menyampikan laporan,\" pungkas Gunawan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: