Reskan Akui Diminta Uang Oknum BNNP

Reskan Akui  Diminta Uang  Oknum BNNP

Mantan Sekda Diperiksa Hingga Larut Malam

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Reskan Effendi (RE) mengakui menyerahkan uang Rp 10 juta kepada tiga tersangka, DM, salah satunya oknum petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu serta AM, dan DF.

Uang tersebut diserahkan sebelum kejadian penggrebekan di ruang kerja bupati Bengkulu Selatan, 10 Mei 2016 lalu. \"Pada saat itu DM meminta kepada RE uang untuk biaya pulang ke Kota Bengkulu, RE memberikan permintaan DM tersebut yang merupakan PNS di BNNP Bengkulu,\" terang pengacara RE, Humizar Tambunan SH MH kemarin (24/1).

Ia menyebutkan, permintaan tersebut langsung disampaikan DM saat menemui Reskan Effendi di Bengkulu Selatan. \"RE sudah termakan bujuk rayu dan sudah terhasut akhirnya memberikan uang Rp 10 juta secara tunai yang diterima AM,\" katanya.

Humizar menambahkan, uang tersebut kemudian dibagi-bagi tiga tersangka. \"Melalui AM lah uang tersebut diterima dan kembali dibagikan ke DM dan DF, untuk besaran pembagiannya kita tidak tahu,\" ucapnya.

Ia menjelaskan, disinilah salah satu kesalahan Reskan karena saat dimintai uang untuk para tersangka memberikannya. \"Tetapi, jika uang Rp 10 juta digunakan untuk konspirasi kayaknya tidak mungkin karena terlalu kecil. Inilah yang masih menjadi pertanyaan besar bagi pihaknya,\" katanya.

Humizar mengatakan, titik lemah Reskan karena memberikan uang tersebut, dimana saat itu sedang tertekan akibat kalah Pilkada. Sehingga, mantan bupati tersebut terjebak dengan bujuk rayu tersangka lainnya.

Tetapi, ia mengatakan, di dalam BAP pemeriksaan, penyidik tidak pernah menanyakan sedikitpun tertang pemberi uang. \"Tidak ada juga penyidik menyimpulkan kalau RE merupakan otak atau dalang dari kasus itu,\" jelasnya.

Sementara itu, Reskan Effendi saat ini mengalami shock berat. Kondisinya sedikit tidak stabil pasca ditetapkan tersangka dan hingga saat ini masih berada di kantor BNNP Bengkulu. Bahkan, dia telah mengakui kesalahnnya dan meminta maaf kepada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. \"Memang sedikit shock dan kurang stabil, tetapi keadaannya masih sehat,\" kata Humizar.

Mantan Sekda Bengkulu Selatan Diperiksa Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan berinisial Rusdi Zasrial yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko akhirnya Selesa pagi (24/1) memenuhi panggilan penyidik BNNP Bengkulu.

Dia diminta keterangan seputar kasus narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Berdasarkan pantuan BE, Ruzdi diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB hingga tadi malam.

Mantan Sekda Bengkulu Selatan tersebut mendatangi kantor BNNP Bengkulu dengan ditemani oleh pengacaranya, Nazlian SH. Informasinya pemeriksaan belum selesai dan akan dilanjutkan hari ini. Saat ditemui, Ruzdi tidak mau mengeluarkan sepatah katapun.

Kuasa Hukum. Ruzdi Zahrial mengatakan pihaknya memenuhi pemanggilan BNNP dengan status klien saksi. \"Kita datang ke BNNP Bengkulu ini untuk memenuhi panggilan pihak penyidik BNNP Bengkulu, untuk pemeriksaan kita belum bisa sampaikan karena masih tetap berlangsung pemeriksaannya,\" terang penasehat hukum RZ, Nazlian Sh, kemarin (24/1).

Ia menyebutkan, pihaknya saat ini belum bisa berkomentar banyak mengenai keterlibatan ataupun status klainnya tersebut, yang jelas saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan belum tahu hingga jam berapa pemeriksaan tersebut berakhir nantinya.

\"Tidak ada yang spesial, ini baru pemeriksaan sebagai saksi saja, untuk lebih jelasnya lagi silakan tanya ke pihak BNNP Bengkulu,\" ucapnya.

Saat ditanya keterlibatan mantan sekda it, ia hanya mengatakan sepenuhnya diserahkan ke pihak BNNP Bengkulu. Hingga saat ini tidak bisa memberikan komentar ataupun statment apapun karena masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi dan tahapan demi tahapanpun masih terus berlangsung.

\"Saat ini belum bisa saya kementar mengenai pemeriksaan, tujuan pemanggilan klien saya yang jelas kita sebagai warga Negara Indonesia yang taat hukum harus memenuhi penggilan penyidik jika keterangan klainnya diperlukan, mengenai status klainnyalebih lanjut ia serahkan ke pihak BNNP Bengkulu,\" tutupnya.

Usut Semua yang Terlibat

Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM memberikan apresiasi pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu yang telah berhasil menetapkan tersangka dalam kasus temuan narkoba di ruang bupati Bengkulu Selatan, Selasa (10/5/16) lalu. Dirinya berharap, BNNK tidak tebang pilih, sehingga setiap yang terlibat bisa ditetapkan tersangka.

“Saya salut dengan kinerja kepala BNNP yang baru ini, sebab sudah berhasil mengungkap teka-teki pelaku pemasok sabu di ruang kerja Bupati, saya minta semua yang terlibat ditetapkan tersangka,” katanya.

Menurut Gusnan, dengan telah ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut saat ini membuat hatinya lega. Pasalnya, sebelum kasus tersebut terungkap, dirinya sempat menjadi buah bibir warga Bengkulu Selatan. Sebab dirinya saat itu dicurigai sebagai pelaku pemasok sabu tersebut. Sebab saat itu warga berpikiran jika Pak Bupati ditahan karena kasus sabu tersebut dan lengser, maka dirinya yang akan menjadi Bupati. Sebab dirinya yang paling diuntungkan dalam kasus tersebut.

“Sejak temuan narkoba di ruang Bupati, saya disoroti masyarakat, bahkan mencurigai saya sebagai pelaku, karena mereka mengira sayalah yang paling diuntungkan dalam kasus tersebut jika Bupati tersangka, namun dengan sudah adanya tersangka tersebut, saya lega, sehingga jelas siapa pelakunya,” ujar Gusnan.

Dijelaskan Gusnan, saat kejadian itu, dirinya sedang berada di Sungai Air Manna melakukan olahraga arung jeram. Sehingga setelah ada kasus itu, sebagian masyarakat memandang dirinya sebagai beang keroknya. Oleh karena itu, dirinya berharap BNNP dapat mengungkap kasus tersebut sampai keakar-akarnya agar jelas siapa-siapa lagi yang terlibat.

“Sejak terungkapnya para pelaku,membuktian jika saya benar-benar tidak terlibat, saya berharap BNNP tidak hanya berhenti pada 4 tersangka tersebut, namun bisa menyeret pelaku-pelaku lainnya,” tandas Gusnan. (369/529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: