Penyimpangan Anggaran BBM Dewan Diusut

Penyimpangan Anggaran BBM Dewan Diusut

\"Kepahiang\"

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Satu lagi perkara dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang diusut Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Yaitu dugaan penyimpangan anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) wakil rakyat tersebut.

Pengusutan dugaan korupsi itulangsung dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Arief Wirawan SH MH.

Arief menyebutkan, sudah memeriksa sebanyak 8 orang saksi. Seperti, 2 orang Pengguna Anggaran (PA), PPTK hingga bendahara rutin di DPRD. Karena pihaknya menemukan indikasi penyimpanggan dana dalam pelaksanaan di lapangan. Sebab tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

\"Perkaranya sudah lidik, dalam rencana ada 25 orang saksi yang akan dimintai keterangan,\" tegas Arief, Senin (23/1).

Dalam satu tahun anggaran terdapat dana Rp 554 juta untuk pembelian BBM yang diperuntukan sebanyak 41 unit kendaraan dinas. Termasuk kendaraan dinas Sekretaris DPRD yang sejauh ini sudah dijabat oleh dua orang. \"Ada dua orang Pengguna Anggaran (PA), kurang Januari-Februari satu orang kemudian Februari hingga akhir Desember 1 orang lagi,\" ujarnya.

Menurut Arief, dari sekian banyak penggunaan dana BBM selama satu tahun. Dalam pemeriksaan sejauh ini hanya ada Rp 158 juta yang dapat dipertanggungjawabkan.

\"Yang ada kwitansinya sekitar Rp 158 juta, nanti kita juga akan periksa pihak SPBU yang mengeluarkan kwitansi,\" tuturnya.

Kasus dugaan korupsi penggunaan dana operasional anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tengah menjadi sorotan sehingga dilidik oleh penyidik Pidsus Kejari. Adanya dugaan penggunaan dana tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seperti jumlah kendaraan dinas (Kernas) yang dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban disinyalir tak sesuai kenyataan.

\"Dugaan adanya laporan fiktif, sebab dana yang dikeluarkan itu tidak sesuai dengan laporannya. Lalu adanya juga penggelembungan anggaran dalam pelaporannya. Salah satunya satu kendaraan dinas membeli minyak hingga 125 liter dalam satu kali pengisian,\" sebut Arief.

Pun demikian Arief masih merahasiakan calon tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan di sekretariat DPRD tersebut. \"Sekarang masih dalam proses, bila sudah waktunya akan kita sampaikan,\" singkatnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: