Kanjeng Dimas Versi Bengkulu di Tangkap

Kanjeng Dimas Versi Bengkulu di Tangkap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penipuan dengan modus menggandakan uang secara gaib tidak hanya dilakukan Kanjeng Dimas di Probolinggo. Modus penipuan ini juga dilakukan Dedi Setyanto Utomo (31), warga Jalan Pematang Said, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Dengan caranya itu pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 10 Juta lebih dari 4 orang warga yang berhasil dia pengaruhi untuk menggandakan uangnya. Sebelum mencari korban lain, pelaku akhirnya ditangkap jajaran Polsek Muara Bangkahulu setelah mendapatkan laporan dari Evi Mahdania (25), warga Jalan Pematang Said, Kelurahan Kandang Limun terkait praktek yang dilakukan tersangka. \"Kepada para korban tersangka ini mengaku bisa menggandakan uang. Padahal belum ada buktinya, tapi ada saja warga yang bisa tertipu,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Dodi Cahyadi Julianus, kemarin (20/1).

Kemudian Dedi mengatakan, setelah korban menyerahkan uang, Dedi kemudian memasukkan uang itu kedalam kardus yang ditutupi dengan sajadah. Dedi juga menyiapkan beberapa syarat seperti, potongan kain putih, potongan kertas, teh pahit serta kemenyan saat melakukan ritual menggandakan uang itu. Nominal uang yang diberikan beragam, semakin besar nominal uang yang diberikan, semakin besar pula kelipatannya.

Dengan mimik wajah serius dan mulut berkomat-kamit seperti membaca mantra, kedua tangan Dedi terus didalam kardus. Dedi juga mengatakan sebagian uang akan digunakan untuk membeli apel jin kepada korbannya. Agar ritual menggandakan uang tidak ada kendala dan gangguan dari makhluk jahat.

\"Medianya pakai kardus, uang diletakkan didalam kemudian ditutup dengan sajadah. Kedua tangan saya masukkan, seakan-akan mengambil uang,\" jelas pria asal Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta itu.

Dari empat kali ia menggandakan uang dari korbannya Dedi tidak pernah sekalipun berhasil. Tidak berhasil karena kurang syarat, kurang khusyuk, kurang puasa. Menghindari kemarahan dari calon korbannya, Dedi mengatakan jika penggandaan uang tidak berhasil karena syarat kurang, uang didalam kardus akan kembali seperti semula jika tidak berhasil. Ilmu menggandakan uang itu didapatkan Dedi dari orang pintar saat dia pulang ke Jawa. Orang pintar itu  memberikan cara dan syarat menggandakan uang. Dedi kemudian mempelajari pengandaan uang tersebut. Setelah dirasa bisa tata cara dan syarat menggandakan uang Dedi pulang ke Bengkulu. Tetapi sejak menetap di Bengkulu 3 tahun lalu, Dedi tidak pernah berhasil menggandakan uang.

\"Sebenarnya saya tidak pernah berhasil menggandakan uang. Uang yang ada di dalam kardus hilang karena saya ambil, digunakan untuk keperluan sehari-hari,\" jelas Dedi yang pernah dipenjara dalam kasus penggelapan mobil di Rutan Malabero tersebut.

Saat ditanyai apakah modus pengandaan uang itu terinspirasi dari Dimas Kanjeng, Dedi mengaku sama sekali tidak terinspirasi dari Dimas Kanjeng. Penggandaan uang yang dilakukannya berbeda dengan apa yang dilakukan Dimas Kanjeng. Baik itu syarat dan ritual menggandakan uang.  \"Saya tidak ikut-ikut Kanjeng Dimas,\" tutur Dedi.

Dari pengakuan Kapolsek, untuk sementara korban yang melapor ada 4 orang. Kerugian yang diderita korban beragam, ada yang Rp 5 juta sampai Rp 900 Ribu. Beberapa korban masih termasuk keluarga tersangka, seperti Harjon (54), warga Jalan Pematang Said, Kelurahan Kandang Limun merugi Rp 1 juta.

Kemudian Ivan (21), warga Kecamatan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban menyerahkan uang Rp 900 ribu. Kemudian Uda Nai, warga Pasar Minggu menyerahkan uang Rp 5 juta kepada korban. Polisi menjerat tersangka Dedi dengan pasal 378 KUHP. \"Untuk saat ini ada 4 orang korban termasuk pelapor, kami masih kembangkan ada atau tidak korban lain. Mengingat korban membuka praktek penggandaan uang ini sudah cukup lama,\" pungkas Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: