Pengelolaan Aset Amburadul
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dugaan amburadulnya pengelolaan dan pendataan aset di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kian menguat. Terlebihnya dengan sikap Badan Keuangan Daerah (BKD) yang tak memenuhi kesepakatan akan menyerahkan data aset ke Pansus II DPRD yang tengah melakukan penelusuran keberadaan aset.
Sebelumnya Pansus Penelusuran Aset (PPA) DPRD Kepahiang memberikan waktu 3 hari kerja kepada eksekutif untuk melengkapi data-data aset sejak 2005-2013. Batas waktu tersebut berdasarkan kesepakatan dalam rapat Pansus dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Zamzami Zubir SE MM serta BKD sebelumnya. Namun hingga saat ini BKD selaku pengelola aset tak kunjung memberikan data tambahan dan mengecewakan Pansus II.
Ketua PPA II, Drs Ahmad Rizal MM menuturkan, dengan diterapkannya penataan aset melalui SIMDA Aset, data-data tersebut tidak akan lama diproses. \"Pansus sangat kecewa dengan janji BKD yang mengatakan akan memberikan data aset sejak 2005-2013 dalam kurun waktu 1 hari saja, kita memberikan waktu 3 hari. Kenyataannya, BKD hanya omong doang saja,\"sesal Rizal, Jum\'at (20/1).
Dikatakan Rizal, aset-aset daerah yang dinilai pengelolaannya amburadul bukan hanya berdasarkan fakta lapangan saja, melainkan juga sudah amburadul dari segi administrasi pada SKPD terkait. Seharusnya, berdasarkan PP no 6 tahun 2006 pengelolaan aset harus ditata dengan baik dan benar, termasuk pendataannya yang sesuai dengan anggaran dan tahun diadakan.
\"Wajar saja kalau aset-aset daerah Kepahiang ini terkesan amburadul, buktinya saja dari segi adminitrasi. Saya kira hal mudah jika sudah menggukan SIMDA Aset, mana janji BKD yang katanya cuma 1 hari,\"demikian Rizal. Banyak Bermasalah Sementara itu (PPA) II DPRD kembali turun ke lapangan guna menelusuri keberadaan aset-aset daerah. Temuan mengejutkan didapat sejumlah anggota DPRD di Pansus II tersebut. Sebab banyak aset daerah yang bermasalah, seperti di Danau Suro Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas.
Ketua PPA II DPRD Kepahiang, Drs Ahmad Rizal MM, bersama Edwar Samsi S Ip MM, Nurrahman Putra A Md, Riswanto meninjau beberapa titik aset bangunan milik Pemkab Kepahiang.
Ditemukan aset yang dibangun melalui APBD Kepahiang, seperti aula 1, pondok pandang (gazebo) 6 unit, auning 2 unit,4 buah kios, 4 unit Bebek, 2 unit Speedboat.
\"Ini aset dibangun melalui penganggaran APBD, kita mau mengetahui status kepemilikan lahannya,\" terang Rizal.
Beberapa aset milik Pemkab yang dinilai terbengkalai dan bermasalah. Bahkan ada aset yang dieksploitasi oleh pribadi. \"Ada aset di Danau Suro yang dikuasi pribadi dan tidak memberikan kontribusi kepada daerah,\" jelas Edwar.
Salah satunya adanya lahan milik Pemkab Kepahiang berupa Sawah, namun tidak diketahui secara jelas status kepemilikkannya.
\"Pembelian lahan untuk dinas pariwisata, itu dianggarkan di APBD Kepahiang. Namun saya lupa kapan waktu pembeliannya,\" ujar Edwar.
Peninjauan di lakukan untuk menginvetarisir aset yang dimiliku oleh Pemkab oleh Pansus II. Bahkan tujuan dilakukan pendataan ini agar mengetahui aset - aset yang bermasalah dan terbengkala,i seperti Pasar Durian Depun,Terminal Merigi.
\"Melihat kondisi bangunan terminal Merigi,Pasar Durian Depun ini kita sangat menyayangkan. Karena tidak dimanfaatkan padahal dibangun dengan uang negara,\" tegas Nurrahman.
Disisi lain Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang, H Husni Thamrin SE MM mengatakan, melihat aset - aset seperti pasar ini maka kedepannya akan berkordinasi untuk dimanfaatkan kembali.
\"Nanti kami akan kordinasi dahulu, karena ini berkaitan dengan dinas kami,\" kata Husni. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: