Warga Tolak Salafi, Pemda Diminta Tegas

Warga Tolak Salafi, Pemda Diminta Tegas

TAIS, BE - Polemik warga dengan penganut Salafi di Kabupaten Seluma tak kunjung selesai. Sekalipun telah mendapatkan penolakan terhadap keberadaan pembangunan masjid di Desa Pagar Agung, hingga saat ini Pemda Seluma belum bisa bertindak tergas. Pasalnya terbaru, pengurus dan penganut salafi kembali mendatangi Pemda Seluma untuk mengurus izin. Bahkan diketahui, mereka telah membawa segala persyaratan foto copy KTP 90 orang penganut aliran salafi.

“Sejauh ini kita belum bisa memutuskannya, namun masih melakukan pembahasan di internal Pemda Seluma. Namun sepanjang itu tidak mendapatkan penolakan, maka tetap akan diizinkan,” tegas Sekretaris Daerah, Irihadi MSi kepada BE, kemarin.

Ditegaskan, sejauh ini untuk beragama dan kayakinan tidak bisa dilakukan pemaksaan. Hal tersebut merupakan hak azazi manusia dan warga Seluma. Namun jika telah mendapatkan penolakan, maka jelas hal tersebut tidak bisa diindahkan. Dikawatirkan jika memang tetap dipaksakan, maka akan timbul konflik agama di Kabupaten Seluma ini.

“Kita masih meminta pendapat dari MUI dan FKUB Seluma terkait permasalahan ini bahkan kita juga akan merapatkan kembali,” sambungnya.

Dijelaskan juga, jika telah mendapatkan penolakan seperti yang terjadi saat ini maka jelas hal ini akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Namun Pemda Seluma juga meminta perhatian dan menimbang agar penganut Salafi sendiri bisa juga melihat ke depan. Jika tetap dipaksakan, maka jelas akan berdampak sosial. Ditambah lagi dengan penganut Salafi sebanyak 4 kepala keluarga (KK).

“Kita tidak ingin permasalahan ini menjadi konflik lebih besar, sehingga seluruh pihak bisa memikirkannya. Bukan tetap memaksakan kehendak masing-masing,” imbuhnya.

Disampaikan, jika permasalahan ini seharusnya menjadi catatan tersendiri. Bahkan dari laporan yang masuk, permasalahan ini telah kerap terjadi di Desa Pagar Agung. Bahkan sejumlah perjanjian telah disepakati. Namun tetap saja, tidak menyelesaikan permasalahan. “Kita berharap permasalahan ini kedepannya tidak terjadi lagi,”pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: