Hari Ini Kolam Air Deras(KAD) Ditertibkan

Hari Ini Kolam Air Deras(KAD) Ditertibkan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, hari ini dirinya berserta instansi terkait dengan dibantu polisi dan Satpol PP akan menertibkan kolam air deras (KAD) yang melanggar aturan.

KAD yang ditertibkan itu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2008 tentang tata guna air irigasi untuk sumber pengairan kolam air deras di Bengkulu Selatan.

“Sesuai hasil rapat besok (hari ini red), kami akan menertibkan KAD yang melanggar aturan,” kata Wabup usai rapat bersama instansi terkait serta perwakilan petani sawah dan petani KAD di ruang rapat kantor Bupati, Selasa (10/1).

Menurut Wabup, dari hasil rapat disepakati beberapa poin diantaranya setiap KAD yang ikannya siap panen harus segera dipanen, setelah itu dilarang melepas bibit kembali hingga padi petani panen. Kemudian KAD dilarang membuat papakan terlalu tinggi hingga air kurang dari ketinggian 50 cm di atas papakan. Jika ternyata ada papakan kurang dari 50 cm, maka akan ditertibkan hingga minimal 50 cm.

“Silakan camat, kades dan perwakilan petani sawah dan petani ikan mensosialisasikan hasil rapat ini kepada anggotanya,” ujar Wabup.

Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK mengaku, untuk mengantisipasi terjadi kericuhan pada penertiban hari ini, dirinya mengerahkan semua anggota Polsek Seginim serta dibantu anggota Polres BS. Sehingga pelaksanaan penertiban berjalan lancar dan tidak ada kericuhan.

“Kami siap terjunkan anggota untuk mengamankan jalannya penertiban agar tidak ricuh,” ujarnya.

Perwakilan Petani Sawah, Sukurdin mengatakan keluhan petani sawah Kecamatan Seginim sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan sebelumnya pada tahun 2012 lalu, Pemda BS sudah pernah turun ke Seginim untuk menertibkan KAD. Hanya saja meskipun sudah turun, hingga saat ini KAD makin marak.

Sebab itu, jika penertiban kali ini benar-benar dilaksanakan, ia berharap petugas dapat menindak tegas setiap KAD yang melanggar aturan dengan langsung melarang KAD tersebut beroperasi.

\"Kami berharap tim penertiban serius dalam menertibkan KAD yang melanggar aturan sehingga ke depan tidak ada lagi KAD yang airnya terbuang sia-sia, namun kembali lagi ke saluran irigasi,” harapnya.

Sedangkan Ketua Kelompok Tani KAD, Solihin mempersilakan Wabup beserta tim menertibkan KAD yang melanggar aturan. Dirinya berharap, jika ikan dalam KAD masih kecil agar dibiarkan hingga masa panen. Sebab modal yang dikeluarkan petani ikan tidak kecil. Setelah panen, petani ikan itu tidak akan melepas bibit kembali. Begitu juga dengan KAD yang papakannya tinggi agar bisa diturunkan sesuai dengan aturan.

“Kami sebagai perwakilan petani KAD tidak keberatan dengan penertiban ini, kalau ada yang tidak sesuai aturan silahkan ditertibkan,” terang Solihin.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: