Pengusutan Lahan Makam Fiktif Dikebut

Pengusutan Lahan Makam Fiktif Dikebut

 20 Orang Saksi Diperiksa

\"\"

SUKARAJA, BE- Aparat Unit Tipikor Polres Seluma segera meningkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan makam fiktif ke tingkat penyidikan.

Saat ini penyidik Tipikor sudah memeriksa saksi sebanyak 20 orang, sebanyak 10 orang dari kalangan masyarakat di Kelurahan Babatan dan 10 orang lagi dari PNS Pemprov Bengkulu yang mengeluarkan hibah dana sebesar Rp 100 juta pada tahun 2014 lalu di Kelurahan Babatan.

“Untuk seluruh saksi sudah diperiksa, termasuk pihak yang harus bertanggung jawab dalam hibah lahan pengadaan makam ini. Tapi makamnya tidak ada serta uangnya tidak jelas,” ujar Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK didampingi Kabag Ops Kompol Sugeng Hari SH dan Kasat Reskrim AKP Margopo kepada wartawan.

Kasat menambahkan, sebelum dinaikkan ke penyidikan, penyidik Unit Tipikor akan melakukan gelar perkara, termasuk permintaan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan makam fiktif ini bermula dari usulan yang disampaikan oleh Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan (KPPL) di Kelurahan Babatan. Mereka mengajukan proposal bantuan dana untuk pengadaan lahan makam. Kemudian tahun 2014 lalu, Pemprov Bengkulu menyetujuinya dan menyerahkan hibah senilai Rp 100 juta. Namun oleh anggota KPPL ini uang tersebut hanya dibayarkan sebesar Rp 7 juta kepada pemilik lahan. Sedangkan sisanya tidak jelas kemana peruntukannya, sehingga dilidik oleh Unit Tipikor Polres Seluma.

Anggota KPPL yang mencairkan dana hibah tersebut yakni AN (52), J (55) serta F (45). Namun untuk J sendiri sudah meninggal dunia. Sehingga tinggal ada dua orang yakni AN dan F yang harus mempertanggunjawabkan kegiatan pengadaan lahan ini.

Anggota Unit Tipikor sendiri sudah turun dan memeriksa langsung, ternyata lahan yang dimaksud untuk makam memang tidak ada.

“Untuk anggota kelompok sudah dimintai keterangan, tapi satu orang tidak bisa lagi karena sudah meninggal. Tinggal dua orang saja yang mengetahui proses pencairan dana dan pengadaan lahan makam yang ternyata fiktif ini,” kata Kasat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: