Dua Warga Bengkulu Selatan Dibekuk, Konsumsi dan Simpan Sabu

Dua Warga Bengkulu Selatan Dibekuk, Konsumsi dan Simpan Sabu

KOTA MANNA, BE – Awal tahun 2017, kinerja anggota Satresnarkoba Mapolres Bengkulu Selatan (BS) patut diacungi jempol. Pasalnya, baru satu minggu memasuki tahun 2017, anggota Satresnarkoba sudah berhasil membekuk dua pemuda yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

\"Dalam satu minggu terakhir ini, kami berhasil membekuk dua pemuda yang memiliki sabu-sabu,” kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE, Senin (9/1) saat konferensi Pers kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.

Kedua tersangka adalah Pi (30), warga Jalan Lettu Ubadi, Kelurahan Bekakang Gedung, Pasar Manna dan Da (25) warga Jalan Sersan M Taha Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna.

Pi, dibekuk Rabu (4/1) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya. Dari Pi diamankan satu paket sabu yang dimasukan dalam bungkus rokok yang dibuangnya di saluran pembuangan air dekat rumahnya. Kemudian Da dibekuk Jum’at (6/1) sekitar pukul 11.30 WIB di jalan dalam Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna.

Dari saku celana Da bagian depan sebelah kanan, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu. “Hasil tes urine, urine keduanya positif mengandung narkoba,” ujar Ahmad.

Ditambahkan Ahmad, dari pengakuannya, kedua pemuda ini sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. Pa mengkonsumsi sabu-sabu sejak satu tahun lalu. Sedangkan Da sudah lebih dari 3 tahun lalu. Adapun sabu yang dimiliki Pa dibelinya dari Fe (30) warga Padang Guci sedangkan Da dibelinya dari Vi (27) warga Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna.

\"Sabu yang dimiliki kedua pria itu dari sumber yang berbeda,” imbuh Ahmad.

Dengan telah berhasilnya mengamankan kedua pemuda ini, Ahmad menegaskan, pihaknya akan terus memburu pemilik atau pengedar narkoba di BS. \"Setelah ini kami akan terus buru pemilik dan pengedar sabu di BS, hingga ke depan BS bebas dari peredaran sabu dan jenis narkoba lainnya,” terang Ahmad. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: