M Ali ST Jabat Ketua DPRD Rejang Lebong

M Ali ST Jabat Ketua DPRD Rejang Lebong

CURUP, BE - Teka-teki siapa yang akan menduduki jabatan ketua DPRD Rejang Lebong pasca ditinggalkan AB yang terjerat kasus hukum terjawab sudah. Hal tersebut setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra menunjuk M Ali ST sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong.

Kepastian ditunjuknya M Ali ST sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong setelah Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin SE menyambangi gedung DPRD Rejang Lebong pada Rabu (4/1) kemarin.

Kedatangan Susi bersama ketua DPC Gerindra Rejang Lebong Adnan. Sesampainya di gedung DPRD Rejang Lebong rombongan disambut langsung oleh tiga anggota DPRD Rejang Lebong dari fraksi Gerindra yaitu M Ali ST, Guntur Utama dan Yazid.

Saat dikonfirmasi, Susi membenarkan prihal dirinya telah menyerahkan surat pergantian jabatan ketua DPRD Rejang Lebong. Dimana menurut Susi surat tersebut diambil dari DPP kemudian diserahkannya ke DPD Partai Gerindra Rejang Lebong.

\"Untuk surat pergantian ketua DPRD Rejang Lebong sudah saya serahkan ke DPC Gerindra Rejang Lebong, dimana surat tersebut saya ambil langsung dari DPP,\" ungkap Susi yang merupakan anggota DPR RI dapil Bengkulu.

Dimana menurut Susi, surat pergantian Ketua DPRD Rejang Lebong tersebut sudah diserahkan kepada M Ali ST yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong yang baru. Setelah itu, menurut Susi, DPC Partai Gerindra Rejang Lebong akan membuat surat ke Sekretaris DPRD Rejang Lebong terkait dengan rencana pelantikan Ketua DPRD Rejang Lebong.

\"Untuk hari dan tanggal pelantikannya nanti akan kita beritahukan lagi,\" tambah Susi.

Sementara itu, terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Rejang Lebong yang saat ini tersangkut masalah hukum yaitu ketua DPRD Rejang Lebong yang lama AB, menurut Susi masih menunggu instruksi dari DPP Partai Gerindra.

\"Untuk PAW saat ini belum ada perintah dari DPP, karena saat ini DPP masih menunggu keputusan tetap dari Pengadilan Tipikor Bengkulu,\" jelas Susi.

Meskipun tidak menjabat sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong dan ditahan oleh penegak hukum, namun menurut Susi, AB saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD Rejang Lebong. Sedangkan kepada Ali yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong agar bisa bekerjasama dengan anggota DPRD Rejang Lebong lainnya sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong dengan baik.

Di sisi lain, M Ali mengaku sangat berterima kasih kepada DPP Partai Gerindra yang telah mempercayai dirinya untuk memegang amanah sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong disisa masa jabatan yang ada.

Untuk proses pelantikan dirinya sendiri, menurutnya Ali masih menunggu surat pengajuan dari DPC Gerindra Rejang Lebong ke Sekretaris DPRD Rejang yang kemudian akan diteruskan ke Bupati Rejang Lebong.

\"Penggantian nanti akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong sekaligus pelantikan Ketua DPRD Rejang Lebong yang baru,\" terang Ali. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: