5 Kecamatan Endemik DBD

5 Kecamatan Endemik DBD

 \"\"

CURUP, BE - Terkait dengan tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2016 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menetapkan 5 kecamatan di Rejang Lebong merupakan endemik DBD. \"Untuk 5 kecamatan, selama ini memang endemik DBD,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, H Asli Samin SKep MKes melalui Kepala Bidang Pengendalian,

Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), Nunung Tri Mulyanti, SKM MM.

Menurut Nunung, ke-5 kecamatan yang masuk dalam endemik DBD tersebut kesemuanya berada di dalam kawasan Kota Curup yaitu Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Selatan dan Kecamatan Curup Utara. Ke-5 kecamatan tersebut masuk dalam kategori endemik DBD karena sebagian besar kasus DBD yang ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2016 lalu berada di 5 wilayah tersebut.

\"Kelima kecamatan ini kita nyatakan edemik karena memang jumlah kasus DBD terbanyak kita temukan di sejumlah Puskesmas yang ada di 5 kecamatan ini,\" tambah Nunung.

Lebih lanjut Nunung menjelaskan, dari 224 kasus DBD di Rejang Lebong tersebut, kasus tertinggi di temukan di Puskesmas Curup sebanyak 64 kasus, kemudian disusul Puskesmas Talang Rimbo Lama sebanyak 50 kasus, selanjutnya Puskesmas Perumnas sebanyak 40 kasus. Kemudian Puskesmas Curup Timur 20 kasus. Puskesmas Wates Marga sebanyak 16 kasus. Selain itu ada 7 Puskesmas tidak menangani kasus DBD yaitu Puskesmas Sambirejo, Kepala Curup, Kota Padang, Kampung Melayu, Padang Ulak Tanding, Sindang Jati dan Sindang Dataran.

Sementara itu, dilihat dari waktu terjadinya DBD ini sendiri, menurut Nunung sebagian besar terjadi diawal tahun. Karena menurutnya berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dari 224 kasus DBD pada tahun 2016 tersebut, kasus tertinggi terjadi pada Bulan Februari sebanyak 71 kasus, kemudian pada Bulan Januari sebanyak 53 kasus, Maret sebanyak 42 kasus. Kemudian terus mengalami penurunan pada bulan-bulan selanjutnya yaitu April dan Mei ditemukan 17 kasus, Juni 11 kasus, Juli dan Agustus 1 kasus, September 3 kasus, Oktober 5 kasus sedangkan November dan Desember masing-masing 1 dan 2 kasus.

\"Awal tahun seperti ini memang rentan akan terjadinya kasus DBD karena masuk musim pancaroba, oleh karena itu kita meminta masyarakat untuk waspada akan DBD ini,\" pesan Nunung.

Dalam mengantisipasi kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong ini, Nunung mengaku Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong kedepannya akan melakukan sejumlah kegiatan mulai dari sosialisasi hingga aksi nyata di lapangan, salah satunya dengan menggelar kegiatan gebrak DBD disejumlah titik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Namun menurut Nunung yang terpenting dalam mengantisipasi kasus DBD ini adalah kesadaran masyarakat akan menjaga kebersihan lingkungan.

\"Tanpa adanya dukungan dari masyarakat dalam menjaga kebersihan, maka upaya yang dilakukan oleh Dinkes tidak akan maksimal,\" tegas Nunung.

Di sisi lain, Nunung juga mengungkap kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong ini terjadi peningkatan dalam siklus 4 tahunan, atau setiap 4 tahunnya mengalami kenaikan. Hal tersebut terlihat dari kasus DBD yang terjadi dari tahun 2008 lalu.

Dimana pada tahun 2008 kasus DBD di Rejang Lebong sebanyak 79 kasus, kemudian pada tahun 2009 menjadi 57 kasus, selanjutnya meningkat sebanyak 83 kasus pada tahun 2010, kemudian turun lagi menjadi 66 kasus pada tahun 2011 dan meningkat drastis pada tahun 2012 sebanyak 209 kasus.

Selanjutnya kasus DBD turun lagi menjadi 128 kasus pada tahun 2013, kemudian turun lagi menjadi 88 kasus pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2015 kembali meningkat menjadi 202 kasus dan pada tahun 2016 menjadi 224 kasus.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: