PNS Belum Gajian

PNS Belum Gajian

TAIS, BE - Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan rencana mutasi dan pelantikan ulang seluruh pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Seluma digelar dalam minggu ini atau paling lambat digelar pada Senin (9/1) ini. Saat ini Bupati Seluma masih menunggu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma. Karena masih menyusun penempatan pejabat untuk SKPD yang baru yang sudah dibentuk. Dampak belum dilaksanakannya pelantikan pejabat gaji PNS Seluma pun belum dibayarkan.

“Paling cepat dilaksanakan Kamis (5/1) atau paling lambat Senin (9/1). Memang harus segera dilaksanakan karena akan berpengaruh dengan pembayaran gaji termasuk tunjangan jabatan. Untuk PNS yang menduduki jabatan baru,” tegasnya

Sama dengan daerah lain, mutasi dan pelantikan pejabat baru ini sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Karena daerah harus menyesuaikan kementerian yang ada ditingkat pusat. Sehingga ada SKPD yang dilebur, serta ada SKPD baru yang dibentuk di Kabupaten Seluma. Saat ini Perda Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah juga masih dibahas lebih lanjut oleh DPRD Seluma. Setelah sebelumnya, dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu.

“Jadi bukan hanya pejabat yang promosi dan mutasi ke SKPD lain yang dilantik. Pejabat yang tidak bergerak tetap  dilantik ulang. Sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Mirin Ajib SH MH mengatakan, SKPD baru ada tiga, diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan, kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB. Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sedangkan untuk penggabungan beberapa SKPD dan bidang diantaranya, BP4K bergabung kedalam Badan Ketahanan Pangan serta didalamnya nanti ada Bidang Penyuluhan. Badan Diklat Seluma bergabung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM. Kemudian Bidang Tata Ruang yang sebelumnya masuk di Bappeda, bergabung ke Dinas PU. Menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Untuk yang pertama pada pelaksanaan mutasi nanti pengukuhan SKPD yang baru serta pelantikan pejabatnya. Kemudian barulah pengukuhan pejabat yang lama. Karena semuanya harus dilantik ulang,” pungkas Mirin.

Keterlambatan gaji di terima oleh PNS dilingkungan Seluma ternyata berdampak pada kinerja PNS. Sejumlah PNS dilingkungan Pemda Seluma pun juga diresahkan dengan akan digelarnya mutasi. Akibatnya tidak sedikit mereka yang malas masuk kantor di awal tahun.

“Seharusnya kita PNS sudah bisa gajian sekarang. Mengingat kita membutuhkan uang untuk kebutuhan anak –anak yang akan masuk sekolah.”keluh PNS Seluma yang enggan di tulis namanya, kemarin.

Ditambah lagi dengan mutasi dan pelantikan pejabat baru ini sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Jelas semakin membuat PNS semakin uring-uringan untuk masuk dan bekerja. Sembari menunggu jadwal dan undangan dalam pelantikan tersebut. Menurutnya, ini juga dapat terlihat dari aktifitas PNS dalam bekerja. Sebagian juga berpendapat bahwa apayang akan dikerjaan di awal tahun ini akan sia-sia. Setelah pekerjaan sudah dikerjakan PNS tersebut dipindahkan.

“Untuk apa menjalankan program kerja tau taunya dimutasikan. Sehingga hal ini akan sia sia saja,”keluhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: