Capaian BNNP Over Target

Capaian BNNP Over Target

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu hingga akhir 2016 ini berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu, dan menahan sebanyak 25 orang atas kasus penyalahgunaan narkotika. Capaian tersebut telah melebihi target nasional yang diberikan BNN sebanyak 14 kasus.

\"Kita sudah tangani 20 kasus. Sementara target yang diberikan BNN Pusat adalah 14 kasus. Berarti kita sudah lebih 6 kasus,\" ungkap Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Drs Benny Setiawan MH saat menggelar jumpa pers terkait capaian BNNP selama 2016 di kantor BNNP Bengkulu, kemarin (29/12).

Benny mengungkapkan, dari pengungkapan 20 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sekitar 540,89 gram, pil ekstasi sebanyak 504 butir, dan ganja seberat 456,1 gram.

Pada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) juga telah berhasil mengadakan kegiatan untuk pembentukan kader anti narkoba sebanyak 1.385 orang, dan telah melakukan tes urin terhadap 6.876 orang.

\"Untuk program pencegahan dan pemberantasan narkoba kita sudah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya penyelenggaraan diseminasi informasi P4GN, penyelenggaraan advokasi, pemberdayaan peran serta masyarakat, pelaksanaan inteligen berbasis teknologi, pengawasan tahanan dan barang bukti, penguatan lembaga rehabilitasi intansi pemerintah, dan berbagai kegiatan lainnya,\" paparnya.

Dijelaskannya, selama 2016 BNNP Bengkulu telah melakukan rehabilitasi pecandu narkoba ringan maupun berat. Tercatat sebanyak 164 orang telah menjalani rehabilitasi rawat jalan, dan 60 orang menjalani rehabilitasi rawat inap. Selain itu 251 orang menjalani pascarehab.

\"Total seluruhnya hampir 586 yang kita rehabilitasi. Diantaranya ada yang sukarela datang, dan ada yang terkena razia. Untuk rawat jalan itu kita lakukan pada pecandu ringan. Sementara pecandu berat kita rehap di Lapas,\" tandasnya.

Benny juga menjelaskan, khusus untuk pecandu ringan yang ditangkap melalui razia BNNP, maka orang tersebut harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku. Namun, apa bila pecandu tersebut datang sendiri dengan sukarela, maka tidak berlaku proses hukum, melainkan mendapatkan rehabilitasi.

\"Tahun 2016 BNNP mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,578 miliar. Namun banyak anggaran tersebut yang tidak terserap, khususnya untuk program rehabilitasi. Karena masih kurangnya kesadaran masyarakat,\" tegasnya.

Benny berharap, 2017 mendatang BNNP Bengkulu bisa lebih baik lagi dalam menjalani tugas, baik melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Untuk itu, mantan Kepala BNNP Kepulauan Riau tersebut berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sebab menurutnya, dengan adanya dukungan dari Pemprov akan semakin memperkuat posisi BNNP dalam upaya memberantas narkotika di Provinsi Bengkulu. Selain itu, ia juga berharap dukungan dari masyarakat Provinsi Bengkulu kepada BNNP Bengkulu.

\"Kita harapkan ada sinergitas antara BNNP Bengkulu dengan Pemprov. Supaya sosialisasi, penyuluhan, pendampingan, dan upaya pemberantasan yang kita lakukan akan semakin maksimal. Selain itu, informasi dari masyarakat juga menjadi sangat penting untuk membantu kami,\" pungkasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: