Ini Dia, 5 Pejabat Baru

Ini Dia, 5 Pejabat Baru

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi melantik 5 pejabat eselon II di aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kemarin (28/12). Kelimanya hasil dari proses asesmen atau uji kelayakan jabatan  yang dilakukan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu, guna mengisi jabatan eselon II yang kosong.

Dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi menegaskan, dirinya tidak segan mencopot kepala dinas yang tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

\"Maju tidaknya Lebong ini tergantung dari setiap SKPD yang menjalankan programnya. Saya tidak membutuhkan pejabat ABS (asal bapak suka, red) tapi saya ingin pejabat yang loyal. Artinya ketika rapat harus hadir dan tidak diwakilkan. Hal ini semata-mata untuk pembangunan Kabupaten Lebong,\" tegas Bupati.

Bupati minta agar para pejabat yang dimutasi segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik. Para pejabat yang diberikan amanah dan kepercayaan ini harus memiliki komitmen dalam menjalankan program Kabupaten Lebong.

Adapun pejabat yang dilantik tersebut, dua pejabat yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) diangkat defenitif yakni Wuwun Mirza SE MT yang sebelumnya menjabat sebagai Plt DPPKAD diangkat menjadi kepala DPPKAD dan Amril Yudani SKM yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Tiga pejabat lainya yaitu, Syamsul Komar SH yang sebelumnya menjabat sebagai sekertaris BKD dilantik menjadi staf ahli bidang pemerintahan. Reko Haryanto SSos MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Lebong Selatan dilantik menjadi Kepala Dinsosnakertrans dan Tina Herlina SP MM dilantik menjadi Inspektur Inspektorat dari jabatan sebelumnya Kabag Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong.

Pelantikan kelima pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong nomor : 821/81/BKD-2016 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebong,

Sekda Kabupaten Lebong Mirwan Efendi SE MSi usai pelantikan 5 pejabat tersebut menambahkan,  pengukuhan atau pelantikan pejabat dilakukan paska disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang berimbas terhadap perubahan struktur organisasi di pemerintahan Kabupaten Lebong. Perubahan nomenklatur ini juga berimbas terhadap harus dilakukanya pengukuhan atau pelantikan pejabat yang sebelumnya ada di masing masing OPD.

\"Kita tengah melakukan penyusunan Perbup (Peraturan Bupati, red) sebagai pelaksana teknis Perda OPD yang sudah disahkan. Setelah Perda ini terbit maka seluruh pejabat di masing-masing OPD dikukuhkan ulang,\" kata Mirwan.

Ditambahkan Mirwan, dalam Perbup OPD itu nanti berisi susunan organisasi dari OPD tersebut sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan.

\"Mereka yang kita kukuhkan ini pejabat lama kalau organisasinya berkaitan. Misalnya saat ini ada BLHKP tapi setelah adanya OPD maka berubah menjadi Dinas. Sehingga kepala yang sekarang bisa di kukuhkan,\" ujar Mirwan.

Terkait OPD baru atau yang sebelumnya belum ada, maka terlebih dahulu dilakukan pelantikan Sekretarisnya dan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.

\"Untuk pengisian Kepala Dinas maka terlebih dahulu akan dilakukan lelang jabatan sesuai dengan prosedur. Lelang jabatan untuk OPD batu ini akan dilakukan pada tahun 2017 berbarengan dengan lelang jabatan untuk Kepala Bappeda, Assiten II yang saat ini tengah kosong,\" tambah Mirwan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: