Dilarang Mandi di Pantai Jakat

Dilarang Mandi di Pantai Jakat

  BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, mengimbau kepada pengunjung kawasan wisata Pantai Jakat agar tidak mandi ketika cuaca sedang tidak bersahabat.

Imbauan ini disampaikan Kapolres mengingat sudah ada sejumlah pengunjung Pantai Jakat yang meninggal karena tenggelam ketika mandi di tempat wisata di Kelurahan Bajak Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu tersebut.

Selain itu, Kapolres juga sudah meminta tempat penyewaan ban yang ada di Pantai Jakat tidak menyewakan ban kepada pengunjung jika kondisi cuaca buruk atau ombak sedang tinggi.

\"Kejadian orang tenggelam kemudian ditemukan tewas (di Pantai Jakat) tidak hanya terjadi satu kali, sudah sering. Untuk itu, beberapa waktu lalu kita mengimbau agar tempat penyewaan ban tidak menyewakan ban saat terjadi badai,\" ujar Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, pengelola penyewaan ban sendiri mendukung saran dari kepolisian tersebut. Tetapi mereka juga meminta diberikan pengertian. Karena beberapa pengunjung tetap ngeyel menyewa saat cuaca buruk, mereka yang meminta langsung. Jika ditolak kebanyakan dari pengunjung malah membawa ban sendiri.

Jika sudah seperti itu, Kapolres menyarankan agar secepatnya melaporkan ke Polsek terdekat. \"Jika sudah ditegur tidak mau malah membawa ban sendiri langsung lapor ke Polsek saja biar polisi yang menegur,\" imbuh Kapolres.

Untuk sanksi kepada penyewa ban yang sengaja menyewakan ban saat ombak tinggi atau cuaca buruk adalah sanksi tegas, agar penyewa ban benar-benar jera. \"Untuk yang tidak mematuhi aturan itu kita imbau kita tegur, masih melakukan harus diberi sanksi yang membuat mereka jera,\" tegas Kapolres.

Berdasarkan data BE, sejak tahun 2013 sudah 3 orang meninggal di Pantai Jakat. Pertama tahun 2013, Edi Mansyur (18), warga Jalan Merapi 19 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung. Kemudian pelajar SMP, Alvin Herpi (15), warga RT 1 Kelurahan Kampung Bali yang hanyut digulung ombak Pantai Jakat 02 Juli 2016.

Terbaru Salim (27), wisatawan asal Kota Jambi, yang terseret ombak Pantai Jakat bersama 6 rekannya pada 11 Desember 2016 lalu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: