Tujuh ABG Peras Toke Sawit, Pengaruh Mabuk Tuak

Tujuh ABG Peras Toke Sawit, Pengaruh Mabuk Tuak

KEDURANG, BE – Mabuk-mabukan minuman keras terbukti menjadi pemicu kriminalitas. Hal itu dialami oleh Jhoni Hermansyah (31), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang bersama dua kernetnya Edo (15) dan Indra (13), keduanya warga Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mereka bertiga diperas oleh 8 anak baru gede (ABG) yang diduga mabuk tuak. idak hanya diperas, mobil korban juga rusak dilempar batu pada bagian baknya. Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Anandiya Marco Diaz membenarkan adanya peristiwa pemerasan toke sakit tersebut.

Dikatakannya, aksi pemerasan tersebut terjadi Minggu (25/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di jalan Raya Desa Lawang Agung, Kedurang. Saat itu korban diperas oleh 8 ABG berinisial Ro (17), Al (16), An (17), Ad (17), Ar (16), Ol (16), dan Ri (17). Semuanya warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang.

Kronologis kejadian, saat itu,korban sedang mengendarai truknya penuh dengan muatan kelapa sawit dari Kecamatan Seginim menuju Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir.

Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba ada 7 pemuda yang langsung menghadang laju kendaraa korban dan memminta rokok kepada korban. Mengetahui ada yang meminta rokok, korban membukakan kaca mobil dan memberikan rokok kepada 7 pemuda tersebut.

Rupanya diduga dibawa pengaruh minuman, meskipun sudah menerima pemberian rokok dari korban, salah satu dari ke-7 pemuda itu tidak puas karena hanya menerima rokok. Ia diperkirakan meminta lebih dari sekedar rokok. Lalu yang bersangkutan melemparkan batu ke arah mobil dan mengenai bak bagian belakang. Mengetahui mobilnya di lempar batu, korban menghentikan laju mobilnya. Saat turun dari mobil, korban didatangi dua pemuda dan langsung memukul kernetnya dengan menggunakan bambu.

Melihat kejadian itu, korban langsung membela kernetnya dan berusaha mendekati pelaku. Hanya saja saat didekati oleh korban, para pelaku langsung kabur.

\"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, korban melapor ke Mapolsek kedurang,” kata Marco, sapaan akrab Kapolsek kedurang.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, dirinya langsung turun ke lapangan dan menyelidiki para pelaku, hingga akhirnya diketahui ke-7 indentitas pelaku dikantongi. Setelah itu, para pelaku dan orang tuanya langsung ditemui. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Minggu (25/12) sore sekitar pukul 16.45 WIB dilakukan mediasi di Mapolsek kedurang dan antara para pihak bersedia berdamai.

\"Mereka sudah berdamai, para pelaku minta maaf pada korban dan bersedia mengganti rugi bagian mobil korban yang rusak,” imbuh Marco.

Ditambahkan Marco, dari keterangan ke-7 pemuda itu, aksi pemerasan yang mereka lakukan diluar kesadaran mereka. Sebab saat itu mereka sedang pesta tuak. “Aksi pemerasan yang mereka lakukan disaat mereka sedang mabuk tuak,” tambah Marco.

Atas peristiwa ini, Marco mengingatkan para pemuda BS dan juga pria dewasa agar menjauhi miras dan tuak. Sebab dengan mabuk menyebabkan mereka melakukan perbuatan kejahatan seperti yang dilakukan 7 pemuda terhadap toke sawit.

“Saya harap ke depan semua warga bisa menjauhi tuak atau miras, sebab jika mabuk, bisa melukan perbuatan nekat seperti ke-7 pemuda itu bahkan bisa lebih kejam lagi,” imbau Marco.

Beri Efek Jera, Pemabuk Harus Ditipiring

Aggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan (BS), Drs Gunadi Yunir MM memberikan apresiasi pada kinerja Satpol PP BS yang dalam bulan Desember ini sering menggelar razia.

Mengingat setiap orang yang terjaring razia selama ini masih diberikan pembinaan, Gunadi berharap warga yang terjaring razia atau yang suka mabuk-mabukan dengan tuak ataupun minuman keras (miras) dan sejenisnya sebaiknya di tipiring.

“Saya memaklumi, ini gerakan perdana Kasatpol PP BS yang baru, namun ditahun 2017 nanti, agar mereka yang terjaring razia termasuk pemabuk harus diproses hukum tindak pidana ringan (tipiring) untuk memberikan efek jera,” katanya.

Menurut Gunadi, mengingat selama ini, terhadap penjualan tuak belum ada payung hukumnya, sehingga baik penjual maupun pembeli belum bisa ditipiring,ke depan dirinya juga berharap, ada peraturan daerah (perda) khusus tuak atau Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH dapat mengeluarkan peraturan bupati (perbup), sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran tuak di BS.

“Untuk mengantisipasi peredaran tuak di BS, sebaiknya dibuatkan perda atau perbup khusus tuak,” ujar politisi PPP BS ini.

Ditambahkan Gunadi, Dalam tahun 2016 ini, baik polisi maupun satpol PP sudah banyak menangkap warga sedang mabuk tuak, bahkan Polres BS sudah banyak menyita tuak dari para penjualnya. Sehingga dengan adanya perbup ataupun perda khusus tuak, maka setiap ada yang menjual atau mabuk atau membeli tuak dapat diproses hukum.

“Jika ada proses hukum bagi pengedar atau peminum tuak, maka saya yakin ke depan peredaran tuak di BS bisa ditekan,”imbuhnya.

Selain itu juga, Gunadi mengimbau Satpol PP BS, agar tahun depan semakin aktif dalam menegakan perda di BS. Pasalnya saat ini personel satpol PP BS sudah banyak, kemudian pada APBD 2017, dianggarkan dana Rp 500 juta untuk penegakan perda seperti perda ternak, pelacuran, miras dan perda-perda lainnya.

“Tahun 2017, dianggarkan dana Rp 500 juta untuk Satpol PP BS, sehingga saya harap mereka semakin aktif dalam menegakan semua perda di BS ini,” tandas Gunadi.

Sementara itu, Kasatpol PP BS, Asih Kadarisah MPd mengatakan, dibawah kepemimpinannya Satpol PP BS akan semakin giat dalam menegakkan perda di BS. Sehingga dirinya mengaku siap bekerja maksimal, sehingga semua perda di BS dapat ditegakan.

“Satpol PP tugasnya menegakan perda, sehingga kami siap menegakan semua perda di BS, saat ini baru pembinaan, ke depan jika kembali terjaring razia, akan kami tipiring,” terang Asih.

Sebelumnya, Sabtu (24/12) malam, Satpol PP menggelar razia. Dalam razia itu berhasil mengamankan 14 pria yang pesta tuak, yakni 5 orang di kawasan Sirkuit Padang Panjang, 8 di kawasan hotel Duta dan 1 orang di dekat Lapangan Sekundang. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: