Pegawai KUA Kurang

Pegawai KUA Kurang

BINTUHAN, BE - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur, masih kekurangan banyak pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya di daerah terpencil. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kaur H. Arsan Suryani MHI dikantornya Rabu (21/12).

“Di Kaur ini ada 15 KUA tersebar di setiap kecamatan di kabupaten Kaur. Tapi kendalanya sekarang ini kita kekurangan tenaga PNS,” kata Arsan.

Dikatakannya, hingga kini Kemenag Kaur masih kekurangan tenaga KUA, Kecamatan ini rata-rata baru Kepala KUA nya yang pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan sisanya tenaga honorer atau tenaga sukarela (TKS). Sebab dari 15 KUA di Kabupaten Kaur ini hanya beberapa KUA yang pegawainya PNS yakni KUA Tanjung Kemuning, KUA Kaur Utara, KUA Kelam Tengah dan KUA Kaur Selatan.

“Dari 15 KUA ini hanya lima KUA saja yang pegawainya PNS, sisanya itu honor semua. Padahal ini sangat dibutuhkan untuk PNS KUA,” ungkapnya.

Lanjutnya, Kemenang Kaur belum mampu memenuhi kekurangan tersebut. Pasalnya ada keterbatasan formasi pegawai KUA setiap tahunnya. Untuk itulah kekurangan tersebut ditutupi dengan tenaga honorer atau TKS di KUA masing-masing, yang diutamakan putra daerah dilokasi tersebut.

“Kita masih kekurangan banyak tenaga KUA, idealnya satu kepala KUA dibantu tiga sampai empat PNS, dan saya menginginkan untuk pegawai administrasi itu diseimbangkan dengan pegawai fungsional. Kita sudah berulang kali mengajukan kebutuhan pegawai administrasi untuk KUA,” terangnya.

Ditambahkannya, KUA merupakan ujung tombak Kemenag yang berada di kecamatan-kecamatan, KUA bukan hanya melayani orang Islam saja, tapi seluruh agama dilayaninya. KUA berfungsi menginventarisir jumlah penduduk, jumlah agama yang dianut, rumah ibadah, guru agama, madrasah dan juga pelayanan.

“KUA ini salah satu ujung tombak Kemeng, untuk itu saya minta kepada kepala KUA agar menjalankan tugas semaksimal mungkin. Juga terkait dengan kekurangan pegawai PNS ini kita berusaha mengusulkan ke Provinsi,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: