2.321 Aparat Amankan Natal dan Tahun Baru

2.321 Aparat Amankan Natal dan Tahun Baru

BENGKULU, BE - Sebanyak 2.321 Anggota Polri dan gabungan TNI serta instansi lainnya, siap melaksanakan pengamanan peringatan Hari Raya Natal 2016 di 243 gereja se Provinsi Bengkulu dan Tahun Baru 2017. Dimana untuk mematangkannya, Polda Bengkulu bersama Instansi terkait, kemarin (21/12) melaksanakan rapat koordinasi persiapan Oprasi Lilin Nala 2016, di Aula Serba Guna Mapolda Bengkulu.

Dalam Rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan itu, seluruh instansi baik dari pihak Kepolisian, TNI, unsur pemerintah Provinsi dan Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan, BPBD, Kejari serta instansi lainnya, memaparkan seluruh kesiapan dan antisipasi yang akan dilakukan untuk pengamanan Operasi Lilin Nala 2016 yang mana oprasi tersebut merupakan oprasi kemanusiaan, sehingga harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam oprasi Lilin 2016 ini yang menjadi sasarannya adalah tempat-tempat ibadah, Pemukiman, Objek Wisata, Pusat perbelanjaan serta yang lainnya agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar, tampa adanya halangan apapun. Setelah dilakukan Rakor kemarin, selanjutnya, akan dilaksanakan gelar pasukan pada hari Jumat (23/12) di kawasan Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar mengatakan, untuk Oprasi Lilin Nala 2016 ini personil dari Polda akan disipkan sebanyak 968 personil dan ditambah dari TNI, Satpol PP serta instansi lainnya sebanyak 1353 personil. Dengan demikian mencapai 2200 personil lebih. \"Jauh hari sebelumnya, kita telah lakukan koordinasi penanggung jawab gereja maupun dari pada rekan-rekankita dari maslah gereja,\" jelasnya, kemarin (21/12).

Sementara menyangkut peringatan tahun baru yang identik engan banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras (miras) yang mengakibatkan tumbuhnya angka kejahatan, Kapolda mengatakan, menyikapi hal tersbeut, dirinya akan berkoordinasi kembali dengan pihak Kapolres dan Satpo PP untuk membeicarakannya.

Walaupun oprasi pekat sudah berakhir, akan tetapi akan selalu dilakukan raziah dan sewiping di tempat-tempat atau rumah pembuat atau penjual miras. \"Pasti akan kita antisipasi masalah miras,\" tegasnya.

Sementara, untuk para pengkonsumsi miras, pihak kepolisian tidak bisa melakukan penindakan, sepanjang yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana kejahatan karena belum adanya peraturan kepada para pengkonsumsi miras untuk di proses hukum. Sehingga bila ditemukan, anggota kepolisian hanya bisa memberikan pembinaan. \"Kecuali kalau penjualnya apalagi pendistribusinya itu yang kita tindak,\" ucapnya

Selain miras, tahun baru identik dengan pesata kembang api, untuk itu Kapolda menghimbau agar tidak melakukan pesta kembang api. Karena dengan tidak merayakan pesata kembang api, maka peringatan tahun baru bisa dilakukan dengan hikmat dan bermanfaat. \"Lebih nyamankita melaksanakan tahun baru ini dengan hikmat, kebahagiaan dan rasa kebersamaan,\" ujarnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: