Dirwan : Saya Siap Keluarkan SK Honorer

Dirwan : Saya Siap Keluarkan SK Honorer

Asal Tak Minta Macam-macam KOTA MANNA, BE – Adanya tuntutan dari para honorer guru di sekolah-sekolah mulai dari PAUD, SD hingga SMP di Bengkulu Selatan (BS) agar mereka diberikan surat keterangan (SK) honorer oleh Bupati Bengkulu Selatan mendapat apresiasi dari Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH.

Bahkan dirinya mengaku siap memberikan SK tersebut. Namun dirinya meminta agar para honorer tidak menuntut macam-macam kepada dirinya. “Saya siap keluarkan SK honorer, namun dengan syarat para honorer tidak menuntut macam-macam,” katanya saat menggelar hearing dengan para honorer di ruang rapat Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (20/12).

Menurut Bupati, SK tersebut siap ditandatangani. Hanya saja dirinya menegaskan para honorer tidak minta segera diangkat menjadi CPNS atau menuntut kenaikan gaji yang harus dianggarkan pada APBD Bengkulu Selatan. Pasalnya, sambung Bupati, saat ini APBD BS sangat minim. Namun untuk mendukung pendidikan di BS, Pemda BS siap menganggarkan bantuan operasional daerah (Bosda) dari APBD BS untuk menambah dana BOS dari pemerintah pusat.

“Jika nanti dana kita besar, tentu pemda BS akan memikirkan kesejahteraan para guru,” ujarnya. Selain itu, untuk mengkaji apakah nanti pengeluaran SK bupati tersebut tidak bertentangan dengan aturan, maka dirinya memerintahkan bagian hukum Setda segera mengkaji dan melakukan telaah.

“Silahkan bagian hukum pelajari dahulu aturannya, jika tidak bertentangan dengan aturan hukum, dalam minggu ini saya siap mengeluarkan SK honorer itu,” tandas Bupati.

Adapun Kabag Hukum Setda BS, Hendry Dunan SH mengaku siap mempelajarinya, dirinya juga akan melakukan pengkajian secara mendalam. Sebab dirinya khawatir nanti, jika SK keluar ternyata berakibat hukum. Sehingga dapat berakibat patal bagi Bupati.

“Kami akan pelajari dahulu, jangan sampai pengeluaran SK nantinya menjebak Bupati dan membuat Bupati tersandung masalah hukum,” ujarnya.

Drs Gunadi Yunir MM anggota komisi 3 DPRD BS yang ikut hadir dalam pertemuan kemarin mengatakan mendukung perjuangan para honorer BS agar bisa mendapatkan SK Bupati. Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Bupati BS yang merespon tuntutan para honorer tersebut. Sehingga dirinya berharap, Bupati BS dapat memperhatikan nasib para honorer di BS, agar mereka mendapat kepastian sebagai honorer di BS dengan tidak hanya mendapatkan SK dari kepala sekolah mereka saja.

“Saya mendukung perjuangan para honorer, mudah-mudahan nanti penerbitan SK bupati tidak bertentangan dengan aturan, sehingga para honorer bisa mendapatkan SK Bupati,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga BS, Novianto S Sos Msi mengatakan, para guru dan staf honorer di sekolah-sekolah di BS saat ini sudah mendapat SK dari Kepala Sekolah tempat mereka mengabdi. Hanya saja ada informasi dari pusat, jika Pemerintah pusat akan segera menerbitkan surat Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan  (NUPTK). Sehingga dengan adanya NUPTK ini, para honorer bisa mengurus mendapatkan tunjangan penghasilan sertifikasi.

“Tujuan dari para honorer mengharapkan SK dari Bupati, agar pemerintah pusat bisa menerbitkan NUPTK, dengan begitu para honorer juga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat,” ujar Novianto.

Munandar, perwakilan Honorer mengatakan , saat ini jumlah honorer di sekolah-sekolah di BS sudah terdata sebanyak 68 orang. Namun dirinya memastikan masih banyak honorer yang belum terdaftar. Bahkan dirinya mengaku ke depan akan mendata semua guru dan staf honorer di sekolah-sekolah di BS.   Adanya persyaratan dari Bupati, agar tidak menuntut macam-macam sebagai syarat mendapatkan SK Bupati, dirinya juga berjanji, jika semua honorer tidak akan menuntut macam-macam. Pasalnya pihaknya hanya menuntut agar diterbitkan SK oleh Bupati. Sehingga dengan adanya SK para honorer bisa mengurus persyaratan untuk mendapatkan NUPTK. Dengan begitu, para honorer juga bisa mendapatkan tunjangan kesejahteraan yakni tunjangan sertifikasi. “Kami berjanji tidak akan menuntut macam-macam, keinginan kami mendapatkan SK Bupati agar kami bisa mendapatkan NUPTK, dengan begitu kami juga mengurus untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi non PNS,” terang Munandar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: