Bupati Lebong Minta Persetujuan Bongkar Makam

Bupati Lebong Minta Persetujuan Bongkar Makam

TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi meminta masyarakat mendukung pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupupaten Lebong. Salah satunya menyetujui pembongkaran dan pemindaham Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muning Agung. Untuk pembangunan jalan tembus di depan simpang RSUD Lebong atau simpang Muning Agung-Embong Uram-Turang Lalang.

\"Peran serta masyarakat dalam membantu pelaksanaan pembangunan jalan tersebut sangat dibutuhkan. Termasuk masalah relokasi baik lahan serta fasilitas umum seperti TPU guna meningkatkan, serta mempermudah jalur transportasi antar Desa,\" ujar Bupati dalam sambutannya saat meresmikan kantor Camat Lebong Sakti dan gedung penyuluh KB Lebong Sakti, Rabu (14/12).

Bupati juga berharap dengan diresmikannya gedung baru kantor camat Lebong Sakti dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna mewujudkan tercapainya program unggulan Pemkab Lebong.

\"Saya juga berharap agar masyarakat ikut menjaga hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Lebong. Termasuk juga kepada seluruh staf Kecamatan Lebong Sakti. Adanya gedung baru harus diikuti peningkiatan kinerja dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Kecamatan Lebong sakti,\" tukas Rosjonsyah.

Camat Lebong Sakti Nurmanhuri mengatakan, hal tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat terutama pemilik makam. Secara umum masyarakat tidak ada yang protes terkait pemindahan makam tersebut.

\"Insya Allah tidak ada yang menolak, apalagi pemindahan makam masih sekitar TPU. Kita do\'akan pembukaan jalan ini tidak ada kendala,\" jelas Camat.

Salah satu keluarga pemilik makam, Rusman (52) mengatakan, dalam pemindahan makam hendaknya keluarga pemilik makam membuat pernyataan atau tanda tangan bersedia makam keluarganya dibongkar.

\"Ini agar kedepan tidak ada masalah kedepannya,\" ucapnya. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: