Tersangka Sabu dan Ganja Tahanan Jaksa

Tersangka Sabu dan Ganja Tahanan Jaksa

\"narkoba_racun-01\"TUBEI,Bengkulu Ekspress - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa tindak pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lebong, 2 pemuda asal Kabupaten Kepahiang berinisial SU (19) dan EP (19) menjalani pelimpahan tahap dua ke Jaksa. Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan lantaran ditangkap anggota Satnarkoba Polres Lebong membawa Sabu dan paket tembakau super cap Gorila atau jenis ganja sintetis. Mereka ditangkap Polres Lebong pada Rabu (7/12).

Kajari Lebong R Doddy Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidum Erwin Nur Iskandar SH MH mengungkapkan, kedua tersangka narkoba beserta barang bukti (BB) dan satu unit alat yang digunakan tersangka berupa satu unit motor telah diterima Kejari dari penyidik Narkoba Polres Lebong. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, \"Kedua tersangka dalam keadaan sehat dan langsung kita kirim ke lapas Curup untuk menjalani proses penahanan 20 hari kedepan,\" kata Erwin.

Berkas yang telah diterima dari penyidik tersebut Lanjut Erwin, untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan membuat dakwaan, yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) guna menjalani tahapan proses hukum selanjutnya yaitu menjali proses peradilan.

\"Secepatnya berkas dakwaan kita lengkapi untuk dilimpahkan ke Pengadilan. Tinggal lagi setelah itu kita menunggu jadwal persidangan dari PN untuk menggelar sidang,\" singkat Erwin.

Sekedar mengigatkan, kedua tersangka warga Desa Batu Ampar Kabupaten Kepahiang, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Lebong, Selasa, (12/10) sekitar pukul 11.45 WIB saat berada di taman simpang objek Wisata Danau Picung, tepatnya depan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong. Dari saku celana yang dikenakan oleh kedua pelaku didapatkan 1 paket kecil narkoba jenis Sabu dan 1 paket tembakau super cap Gorila tergolong jenis ganja sintetis.Tidak hanya itu, Barang bukti lain juga berhasil diamankan berupa satu unit motor jenis Yamaha Vega ZR nopol BD 4984 GD yang digunakan kedua tersangka.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: