BKD Kota Kukuhkan 157 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, melakukan pengukuhan terhadap 157 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Rabu (07/12/2016) pagi.
Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE yang dalam diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Marjon, M. Pd, mengatakan bahwa pengambilan sumpah terhadap 157 orang PNS yang sebagian besar dari tenaga guru/pengajar tersebut, dilakukan guna untuk melengkapi syarat pengisian data sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
\"Hal ini sangat penting sekali, mengingat berkas pengambilan sumpah ini sangat dibutuhkan saat mengurus masa pensiun bagi PNS itu sendiri, \" terangnya.
Ditambahkan Sekda, pengukuhan sumpah terhadap 157 PNS ini merupakan pengambilan sumpah tahap terakhir dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pengukuhan terhadap kurang lebih dari 1000 PNS dilingkungan pemerintahan kota Bengkulu.
\"saat ini tidak ada lagi PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang belum melakukan pengambilan sumpah kepegawaiannya,\".
Saat ditanya mengenai alasan dilakukannya pengukuhan ulang terhadap PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu ini. Dikatakan Marjon, ada beberapa penyebab yang mengharuskan Para PNS melakukan pengukuhan sumpah kembali.
Diantaranya tidak terdatanya berkas yang sudah di berikan, sehingga perlu dilakukan pengukuhan sumpah ulang, atau bisa jadi memang PNS tersebut memang belum sama sekali dilakukan pengukuhan sumpahnya.
\"Saya berharap PNS yang telah dikukuhkan sumpahnya agar dapat benar-benar menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga, para PNS pun dapat menempatkan diri sebagai aparatur pemerintah, serta sebagai abdi yang jujur dan amanah bagi masyarakat baik, dilingkungan pekerjaan maupun di tengah-tengah masyarakat, \"harapnya.
Tak hanya itu, PNS yang telah diambil sumpah nya ini juga nantinya harus lah bisa dan mampu menjadi fasilitator pembangunan, tentunya dengan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas, berwawasan serta memiliki kesetian terhadap Undang-Undang 1945, Negara maupun Pemerintah.
Pantauan bengkuluekspress.com, pengukuhan yang di gelar diruang Gunung Bungkuk Kota Bengkulu tersebut, juga dihadiri oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bengkulu. (One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: