Dua SKPD Dapat Rapor Merah

Dua SKPD Dapat Rapor Merah

BENTENG, Bengkulu Ekspress -Berdasarkan laporan realisasi serapan anggaran triwulan ke-III tahun 2016, sebanyak dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat rapor atau penilaian merah karena realisasi anggaran paling minim.

Keduanya adalah Dinas Pertambangan, Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dengan realisasi hanya 30,66 persen dan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 53.61 persen dari total anggaran yang diterima.

Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Pemkab Benteng, Ir Wijaya Atmaja MSi menjelaskan, dari total pagu anggaran Kabupaten Benteng tahun 2016 sebesar Rp 874.609.249.860, hanya dua dinas yang memiliki laporan realisasi serapan anggaran yang paling minim dan mendapatkan rapor merah.

Selain itu, ada 2 SKPD mendapatkan rapor kuning yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang serapan anggarannya baru mencapai 64,89 persen dan Dinsosnakertrans. Selanjutnya, 6 SKPD mendapatkan rapor hijau dan 35 lainnya masuk ke dalam kategori bagus.

\"Secara keseluruhan, total serapan anggaran hingga bulan Oktober 2016 sebesar 72 persen dari pagu anggaran daerah,\" jelas Wijaya.

Menurutnya, kurang optimalnya penyerapan anggaran tersebut disebabkan pembangunan fisik yang masih ada kendala. Terutama pengelolaan keuangan yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

\"Sejauh ini, dana yang bersumber dari APBD bisa terserap dengan baik oleh SKPD. Dan seluruh laporan realisasi bisa segera disampaikan setelah pembangunan fisik dituntaskan,\" ungkapnya.

Memastikan penyerapan anggaran terus dilakukan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali akan melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) realisasi serapan anggaran tahun 2016, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

\"Rapim terakhir akan dilaksanakan pada bulan ini (Desember). Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana serapan anggaran masing-masing instansi. Sanksinya sudah jelas akan mendapatakan teguran dari kepala daerah dan orang kementerian yang bersangkutan. Karena tidak bisa menyerap anggaran yang telah diberikan,\" demikian Atmaja.

Data terhimpun, rapor merah diberikan kepada Dinas ESDM lantaran realisasi proyek pemasangan listrik gratis mendapatkendala. Sedangkan pada Disperindagkop UMKM dikarenakan pembangunan Pasar Kamis yang menelan biaya hingga Rp 4,6 miliar saat ini bermasalah mengenai hibah lahan.

Selain itu, pemberian rapor kuning terhadap Dinas PU dikarenakan pekerjaan proyek pembangunan masih berjalan. Sedangkan Dinsosnakertrans mendapat raport kuning karena proyek pembangunan gudang bantuan logistik yang dibanguan dengan APBD senilai Rp 150 juta belum selesai dan terpaksa dihentikan karena kontraktor tarsangkut permsalahan hukum.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: