RDKK Persyaratan Dapatkan Pupuk Subsidi

RDKK Persyaratan Dapatkan Pupuk Subsidi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Petani diingatkan segera mengusulkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Pasalnya, hal itu merupakan persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Tidak ada RDKK, kelompok tersebut tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Jangan sampai ketika mulai menanam padi, petani baru mengusulkan,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (P3K) Kabupaten Mukomuko, Elsandi Ultria Dharma dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Menurutnya, pupuk untuk tahun ini masih tersedia yang mendapatkan tambahan kuota jenis urea 480 ton dari pemerintah provinsi guna mencukupi kebutuhan bulan Agustus hingga Desember 2016 mendatang.

“Awalnya kuota pupuk urea 2.700 ton dan mendapatkan tambahan 480 ton untuk tahun ini dan masih tersedia,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pertanian, Hary Mustaman menyampaikan, selain pupuk, pihaknya juga telah mengingatkan kepada kelompok tani agar mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari hand traktor untuk membajak lahan, lokasi penyemaian dan lainnya untuk musim tanam awal 2017 mendatang. Karena sejak awal Desember 2016 mendatang, air irigasi mulai masuk ke persawahan.

“Petani diingatkan lakukan persiapan yang matang yang direncanakan bakal dilakukan tanam serentak,” ingatnya. Sedangkan benih jenis ciherang dan mikongga yang diperuntukan ribuan hektar khususnya di daerah irigasi Air Manjuto sudah ada yang telah didistribusikan kepada petani.

“Benih sudah ada yang telah didistribusikan. Khusus dilokasi padi tadah hujan sudha ada yang tanam. Jumlah bantuan benih padi untuk musim tanam pertama ini sebanyak 125 ribu ton,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: