Pemkab Lebong Inventarisir Lahan

Pemkab Lebong Inventarisir Lahan

\"kawasan-trans-air-salak-yang-dulu-menjadi-perkampungan-sekarang-sudah-menjadi-lahan-persawahan-dan-ladang-1\"TUBEI, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui bagian Pemerintah saat ini sudah mulai melakukan imventarisir status lahan di simpang tugu Muara Aman Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.

Hal ini dilakukan menyikapi rencana pemerintah daerah untuk membangun ruang terbuka hijau dilokasi tersebut.

Kabag Pemerintahan Sekkab Lebong Drs Firdaus MPd mengatakan, salah satu yang akan diinventarisir adalah lahan tempat Tugu Muara Aman berdiri saat ini, status lahan bundaran komplek perkantoran, serta lahan yang rencananya akan dibangun Gedung BLK di Desa Suka Datang.

Dikatakannya, tujuan inventarisir yakni untuk mengetahui kepemilikan dan status tanah tersebut sebelum dimanfaatkan. Apakah memang milik pemerintah daerah, atau dari hibah atau memang statusnya masih milik individu masyarakat Kabupaten Lebong.

\"Kalau memang milik masyarakat, ya harus dilakukan pembebasan terlebih dahulu. Apalagi beberapa lahan yang sedang diinventarisir tersebut untuk dimanfaatkan sebagai lahan terbuka hijau nantinya,\" kata Firdaus.

Terpisah, Kadis PU Lebong Ir Eddy Ramlan mengatakan, rencananya Dinas PU Lebong akan mengusulkan pembangunan ruang terbuka hijau di lokasi Tugu Pasar Muara Aman. Hanya saja untuk mendukung kegiatan tersebut, didukung oleh semua pihak dalam hal ini mulai dari masyarakat serta keberadaan lahan yang berhubungan dengan lahan yang nantinya perlu dibebaskan oleh pemerintah.

\"Salah satu usulan kita untuk pembangunan ruang terbuka hijau, yaitu di lokasi Tugu Muara Aman. Namun sebelumnya harus ada kepastian terlebih dahulu status lahan tersebut dan ini yang nantinya akan kit koordinasikan dengan Bagian Pemerintahan Setkab Lebong,\" ucap Eddy.(7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: