Pemprov Berencana Robohkan View Tower

Pemprov Berencana Robohkan View Tower

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana akan merobohkan View Tower yang berdiri megah di Lapangan Merdeka, Kampung Cina, Kota Bengkulu.

Menara yang dibangun Agusrin M Najamudin itu dirobohkan karena kondisinya kian terbengkalai dan tidak bisa difungsikan karena sudah banyak yang rusak.

\"Kita lihat memang View Tower itu sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Kondisi fasilitasnya banyak yang sudah rusak,\" kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Bengkulu, Suparhim SE kepada BE, kemarin.

Selain karena banyak yang rusak, menara setinggi 43 meter ini juga memasuki wilayah cagar budaya yang tidak boleh dibangun bangun lain. Meskipun dahulunya manara itu dibuat untuk melakukan pemantauan dini tsunami.

\"Wilayah cagar budaya itu luas. Dari kawasan Benteng Malborought Kampung Cina hingga ke depan rumah dinas gubernur,\" tambahnya.

Selain manaranya, terowongan yang berada dibawah View Tower itu juga akan ditutup. Hal ini dilakukan karena terowongan itu ada gunanya.

\"Ya bisa saja nanti akan ditutup terowongan itu. Takutnya nanti akan membahayakan masyarakat,\" beber Suparhim.

Untuk itu, pemprov akan memasang garis polisi agar masyarakat tidak memasuki area tersebut. Mengingat peninggalan Agusrin itu akan membahayakan bila difungsikan.

\"Bisa saja nanti kita pasang police line. Untuk itu, sekarang ini kita masih mendata. Mana saja yang sudah tidak berfungsi dan bagaimana nanti tidak lanjutnya,\" ungkap Suparhim.

Selain terancam dirobohkan, manara mega proyek ini juga telah diajukan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melihat sejauh mana penggunaan anggaran hingga pemanfaatan bangunan tersebut.

\"Surat dari pemprov sudah masuk untuk diaudit,\" ujar Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Yuan Candra Djaisin SE MM Ak CPA.

BPK pun sedang menyiapkan tim teknis untuk mengaudit proyek tersebut. Nantinya hasil audit tersebut akan dijadikan rekomendasi untuk ditidaklanjuti.

\"Sedang kita siapkan. Kalau sudah siap langsung diaudit semua. Baik aset pemda tak bergerak maupun bergerak,\" tandasnya.

Untuk diketahui, View Tower tersebut dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai tahun 2007 hingga 2009 dengan jumlah anggaran Rp 14 miliar.

Namun, proyek tersebut belum tuntas sehingga dianggarkan lagi sebesar Rp 12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011. Kemudian ditambah lagi untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut antara lain panggung, taman dan lapangan evakuasi.

Kemudian pada tahun 2012 View Tower itu diresmikan oleh H Junaidi Hamsyah yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Gubernur Bengkulu karena Gubernur Agusrin tersandung kasus hukum.(151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: