Kemenpora Hibahkan 2 Gedung ke Pemda Kaur

Kemenpora Hibahkan 2 Gedung ke Pemda Kaur

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyerahkan aset berupa bangunan yang terdiri dari gedung Sentra Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga serta gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Bintuhan di Pondok Pusaka ke Pemeritah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur. Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenpora kepada Bupati Kaur Gusril Fauzi S Sos, kemarin (23/11).

“Dengan diserahkannya aset Kemenpora ke Pemda Kaur ini diharapkan gedung ini bermanfaat untuk kemajuan Kaur, khususnya di bidang olahraga,” kata Plt Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Sunarto SPd MPd, usai penanda tanganan penyerahan di ruang Bupati Kaur, kemarin (23/11).

Dikatakannya, gedung Sentra Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga dan RRI yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenpora tahun 2014 lalu. Hibah merupakan bentuk pengalihan kepemilikan gedung dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, tanpa memperoleh penggantian yang dilaksanakan untuk kepentingan kemajuan Kabupaten Kaur khususnya di bidang olahraga.

“Kita berharap dengan telah diserahkannya gedung dari Kemenpora kepada Pemda Kaur ini, gedung ini agar digunakan dan dijaga sebaik mungkin,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Fauzi S Sos yang secara resmi menerima penyerahan dari gedung olahraga yang berdiri mega diareal perkantoran Pondok Pusaka. Ia atas nama Pemda Kaur mengucapkan terima kasih banyak atas dihibahkannya gedung tersebut. Juga ia berharap kepada dinas terkait bisa memanfaatkan gedung itu sebaik mungkin. Sehingga bidang olahraga di Kaur ini kedepan benar-benar bisa bersaing hingga ke tingkat Nasional.

“Mudah-mudahan degan diserahkannya gedung olahraga dari pihak Kementerian ini, ini nanti bisa meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM di Kaur. Sehingga gedung ini benar-benar bisa dirasakan bagi para atlet Kaur,” jelas Bupati.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: