Baliho Liar Rugikan Daerah

Baliho Liar Rugikan Daerah

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Kepahiang menemukan adanya pemasangan baliho liar milik perusahan PT World Innovative Telecomunication. Perusahaan penyalur handphone android OPPO tersebut diduga memasang baliho liar di jalan poros utama pusat Kota Kepahiang. Dampaknya, merugikan keuangan daerah.

\"Jika dihitung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), perkiran kerugiannya mencapai belasan juta,\" ujar Kepala KP2T Kepahiang, Arpan Efendi SH, Rabu (23/11).

Menurutnya, keberadaan baliho liar diketahui saat melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dengan bekeliling di wilayah Kepahiang. Saat itu pihaknya menemukan adanya baliho milik perusahaan swasta itu memasang baliho tanpa melakukan koordinasi dengan pihaknya.

\"Setelah ditemukan itu kita melakukan pengecekan kepemilikan, lalu melakukan teguran. Ini salah satu bentuk pengawasan dari KP2T,\" tegas Arpan.

Sesuai Perda seharusnya perusahaan bersangkutan wajib menyetor retribusi pajak baliho kepada daerah. \"Setelah kita kordinasi ke DPPKAD, selanjutnya kita berinisitif menghubungi pihak Oppo. Lalu kita sampaikan bahwa Oppo telah memasang baliho dan neon box produk Oppo tanpa izin dari Pemerintah Daerah,\" kata Arpan.

Berdasarkan hitungan dari potensi PAD dari baliho liar itu sekitar Rp 10 jutaan.

\"Kita sudah sampaikan kepada Oppo agar menurunkan baliho dan melepas neon box tersebut, tapi pihak Oppo menyatakan siap mengurus perizinanya dan minta tenggang waktu sepekan,\" ujar Arpan.

Sejauh ini Arpan, juga mengaku, siap menyurati pihak Satpol PP Kepahiang untuk mengeksekusi baliho dan Neon Box milik Oppo tersebut.

\"Jika dalam waktu sepekan ke depan pihak Oppo tidak menepati janjinya, maka kita akan minta Satpol PP untuk mengeksekusi dan menertibkan baliho serta neon box oppo tersebut,\" tutur Arpan.

Sebelumnya, Arpan mengaku, juga menemukan baliho liar milik Miyako. Hanya saja, pasca diberitahu pihak Miyako sudah mengurus perizinan.

\"Miyako juga kemarin seperti ini kasusnya, tapi kini baliho Miyako yang berjumlah 10 titik di pasar Kepahiang itu sudah mengurus perizinan,\" ucap Arpan

Lebih jauh, Arpan menyampaikan, pihak akan terus melakukan pengawasan terhadap potensi kebocoran PAD, khususnya soal perizinan.

\"Dalam hal ini kita juga himbau agar pihak perusahaan yang akan memasang baliho agar mengurus perizinan sebagai bentuk kewajiban kepada daerah,\" tandas Arpan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: