Delapan SKPD Rapor Merah
TUBEI,Bengkulu Ekspress - Sebanyak 8 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapat rapot merah. Terkait realisasi penyerapan anggaran per 15 November. Hal tersebut terungkap dalam rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) triwulan III, yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Bertempat di ruang rapat Gedung Graha Bina Praja, Selasa (22/11).
\"Per tanggal 15 November lalu, ada 8 SKPD yang realisasi peyerapan anggarannya masih dibawah target. Sedangkan 12 SKPD lainnya realisasi anggarannya sudah mencapai 80 persen. Bahkan ada salah satu SKPD sudah mencapai 100 persen,\" kata Kepala Bagian Pengendalian Program dan Pembangunan Pemkab Lebong Yulizar SH.
Menurut Yulizar, ke-8 SKPD yang mendapat rapot merah itu antara lain, Kantor Satpol PP, BLHKP, BPBD, Kecamatan Rimbo Pengadang, RSUD Lebong, Kecamatan Padang Bano, Bappeda dan Bagian Pemerintahan.
Ada alasan tersendiri menjadi penyebab target itu yak tercapai. Seperti Bagian Pemerintahan yang sampai sekarang ini masih terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan. Kecamatan Padang Bano juga saat ini wilayah tersebut sudah tidak lagi masuk ke dalam Kabupaten Lebong. Hanya saja proses pelaporan keuangannya masih dilakukan di Lebong.
Untuk itu, Kabag mengharapkan SKPD yang pencapaian realisasi penyerapan anggarannya masih di bawah target agar dapat bekerja ekstra sehingga penyerapan anggaran dapat lebih baik.
\"Masing-masing kepala SKPD masih memiliki waktu memperbaiki pencapaian realisasi penyerapan anggaran. Jadi pekerjaan dapat berlangsung sesuai rencana dan bisa selesai tepat waktu,\" pungkas Yulizar. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: