Dugaan Korupsi Pertambangan, Pengusaha Bebby Hussy Diperiksa 12 Jam oleh Kejati Bengkulu

Pengusaha Bebby Hussy diperiksa 12 jam terkait dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu.-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menyeret sejumlah nama besar. Terbaru, pengusaha ternama sekaligus Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati Bengkulu.
Berdasarkan pantauan di Gedung Pidsus Kejati Bengkulu, Bebby Hussy terlihat hadir sejak pagi dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.10 WIB, menandakan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 12 jam.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Bebby enggan memberikan banyak komentar. Ia hanya tersenyum dan berkata singkat. “Silakan tanya ke penyidik saja,” sambil berlalu dikawal asistennya.
Ketika ditanya soal kapasitas dirinya diperiksa serta dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki, Bebby hanya menanggapi dengan senyuman dan tawa kecil.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Datangkan Ahli Kasus Besar PT Timah dan Palma
Sebelumnya, dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah menggeledah dua kantor perusahaan tambang, yakni PT Ratu Samban Mining (RSM) dan PT Tunas Bara Jaya. Dari penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen penting terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kejati menduga ada aktivitas pertambangan yang dilakukan di luar izin yang dimiliki, bahkan diduga kuat telah memasuki kawasan hutan lindung secara ilegal.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap tuntas dugaan korupsi yang merugikan lingkungan dan negara tersebut.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: