Tokoh Lintas Agama Ikrarkan Persatuan

Tokoh Lintas Agama Ikrarkan Persatuan

CURUP, BE - Untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Rejang Lebong, sejumlah tokoh dari lintas agama dan lembaga keagamaan menggelar iklar bersama untuk menjaga persatuan dan kerununan umat bergama di Kabupaten Rejang Lebong.

Ikrar yang disampaikan tokoh lintas agama tersebut dilakukan disela-sela kegiatan tatap muka lintas tokoh agama dan lembaga keagamaan se-Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan di Gedung Nahdlatul Ulama yang ada di Jalan Sukowati Curup Senin (21/11) kemarin.

Tokoh-tokoh yang menyatakan ikrar tersebut mulai dari perwakilan Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, MUI, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG), Dewan Pastoral Paroki, Muhammadiyah, NU, LDII dan FKUB Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan kemarin, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rejang Lebong Drs H Ngadri Yusro MAg menjelaskan, kegiatan tatap muka yang dilakukan FKUB Kabupaten Rejang Lebong tersebut merupakan bentuk respon dari FKUB Kabupaten Rejang Lebong terhadap isu-isu nasional yang berkaitan dengan kerukunan hidup beragama. Serta untuk membina kerukunan hidup bergama di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Dengan adanya kegiatan ini, maka kita ingin menjaga kerukunan umat bergama di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" ungkap Ngadri.

Menurut Ngadri, meskipun saat ini kerukunan umat bergama di Kabupaten Rejang Lebong masih sangat kondusif. Namun kegiatan seperti yang mereka lakukan kemarin sangat penting dilaksanakan. Karena menurutnya lebih baik mencegah terjadinya konflik daripada memperbaiki, karena menurutnya bila konflik sudah terjadi maka akan sulit untuk diperbaiki.

\"Sebelum terjadinya konfilik, dan kita minta-minta jangan terjadi di Rejang Lebong ini, maka harus kita antisipasi lebih awal,\" jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan dikumpulkannya tokoh-tokoh agama ini, maka menurutnya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka para tokoh ini yang akan mengatur masing-masing kelompoknya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat Rejang Lebong bisa menjaga kerukunan umat beragama. Salah satu yang bisa dilakukan yaitu apabila ada masyarakat yang mendapatkan isu yang menyinggung Sara untuk tidak ditindaklanjuti sendiri. Namun menurutnya harus dikoordinasikan pada lembaga-lembaga keagamaan masing-masing seperti MUI di Islam.

Senada dengan yang disampaikan ketua FKUB Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM juga meminta kepada masyarakat Rejang Lebong apabila mendapat isu-isu mengenai sara untuk segera berkoordinasi baik dengan lembaga keagamaan maupun dengan pihak berwajib seperti Polres maupun Kodim.

\"Kalau ada isu maupun persoalan tolong langsung dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Polres, Kodim, MUI dan lainnya,\" harap Wabup.

Jangan sampai menurut Wabup persoalan tersebut diambil kesimpulan sendiri sehingga akan berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan FKUB Kemarin, Wabup mengaku Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sangat mengapresiasinya. Karena menurutnya dengan adanya kegiatan tersebut maka bisa mempererat dan merekatkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Saya juga ingatkan bahwa masalah itu pasti ada, dalam memecahkan setiap masalah yang kita hadapi kita harus mengedepankan kedewasaan dan kematangan berfikir,\" pinta Wabup.(251)  

Ikrar Tokoh Lintas Agama dan Lembaga Keagamaan Kabupaten Rejang Lebong:

1. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

2. Menentang segala macam bentuk faham dan gerakan radikalisme, terorisme yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

3. Menghargai, menghormati semua agama dan kepercayaan yang diakui di Indonesia dengan mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati satu sama lain.

4. Akan tetap mengawal dan mempertahankan Pancasila sebagai Falsafah negara, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: