Kasus Pencabulan Memprihatinkan

Kasus Pencabulan Memprihatinkan

\"akbp-bambang-purwanto-small\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Kaur kian hari semakin memprihatinkan. Dampak psikologisnya, akan dirasakan korban ketika menjelang usia dewasa. Lantaran kerap terjadi pada anak di bawah umur. Untuk itu para orang tua diharapkan dapat melindungi sang anak meski dalam suasana sibuk.

“Kasus pencabulan marak terjadi saat ini. Untuk mengantisipasi masalah ini guru dan para orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak,” kata Kapolres AKBP Bambang Purwanto SIK belum lama ini.

Dikatakan Kapolres, maraknya pencabulan terhadap anak dibawah umur semakin kerap terjadi. Ia mengimbau dengan angka yang tinggi ini, diharapkan masyarakat dapat melindungi anak-anaknya, terutama pada saat sibuk.  Sebab sejak bulan November 2016 ini saja sudah terjadi dua kasus, yakni di Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) dan Kelam Tengah.  Pelaku pencabulan juga terkadang orang dekat atau memiliki hubungan saudara. Bahkan ada kasus pencabulan yang baru ini dilakukan oleh paman korban sendiri.

“Korban pencabulan ini rata-rata anak dibawa umur, dan juga pelaku kebanyakan orang dekat korban sendiri,” terangnya.

Ditambahkan Kapolres, dengan tingginya kasus pencabulan ini, Kapolres mengimbau orangtua memperketat pengawasan terhadap anaknya. Salah satu pengawasan dilakukan alat komunikasi bagi pelajar harus mendapatkan pengawasan secara baik oleh pihak sekolah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Orang tua harus lebih jeli mengamati perubahan tingkah laku putrinya dalam pergaulan sehari-hari. Jam diluar sekolah atau malam hari, harus diketahui, ke mana dia bergaul dan dengan siapa dia pulang. Jangan sampai putri kita menjadi korban,” imbau Kapolres. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: