Hearing PTPN Diwarnai Gebrak Meja

Hearing PTPN Diwarnai Gebrak Meja

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDRD) Kabupaten Seluma kembali melanjutkan hearing membahas tuntutan masyarakat Desa Pring Baru, kemarin (15/11). Desakan pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan PTPN VII di wilayah Seluma. Aksi menggberak meja oleh Anggota Dewan Tenno Heika sempat mewarnai jalannya hearing tersebut. Ia kesal karena BPN dan Pemkab Seluma yang diundang hanya mengutus perwakilannya saja.

“Seharusnya yang datang kepala dan pimpinan. Bukan mengutus perwakilan seperti saat ini dan jelas ini tidak akan bisa mengambil keputusan,” tegas Tenno Heika SSos menggebrak meja dengan botol minuman.

Menurut Tenno Heika, permasalahan tuntutan rekontruksi ulang ini cerita lama yang terus terjadi terhitung 2010. Seharusnya pengambil kebijakan dalam hal ini eksekutif yahng datang langsung Bupati Seluma atau setidaknya sekretaris daerah (sekda). Termasuk BPN, juga Kepala BPN Seluma yang hadir sehingga permasalahan ini bisa teratasi.

“Ini rekomendasi dari seluruh pihak telah ada, mulai dari kapolda, sekda provinsi termasuk dari BPN sendiri untuk rekontruksi ulang,” tegasnya.

Permasalahan konflik lahan ini serius harus dilaksanakan pemecahannya. Jika lamban maka konflik ini akan terus terjadi.

Dengan permasalahan ini jangan harap ada investor baru mau datang ke Seluma. Jika permasalahan seperti ini terus terjadi dan tidak ada terselesaikan. Tenno juga mempertanyakan peran serta Pemda Kabupaten Seluma dalam penyelesaian konflik ini. Mengingat jika mengacu kepada surat yang ada sudah jelas tertera arahan untuk merekontruksi ulang lahan PTPN VIII, tetapi hingga saat ini belum dilakukan.

Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH menegaskan, permasalahan lahan PTPN ini jauh sebelum ini telah diselesaikan. PTPN 7 Pering Baru telah memberikan ganti rugi terhadap lahan warga yang terpakai oleh perusahaan itu. Bahkan sejumlah buktipun telah ada dengan SK penetapan dan peryataan dari warga tersebut.

“Saya rasa permasalahan ini sudah diselesaikan jauh sebelumnya,” ucap bupati saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress secara terpisah.

Ketika dikonfirmasi Humas PTPN 7 Pering Baru Ferdinan enggan mengomentari permasalahan tersebut. Dian menyarankan Bengkulu Ekspress mendatangi PTPN 7 Pering Baru secara langsung. Mengingat dirinya telah tidak lagi bertugas di PTPN 7 tersebut terhitung dari awal Juni lalu, setelah dirotasi.

“Kalau permasalahan tersebut saya no coment lah. Saya sudah dirotasi dan tidak di PTPN 7 Lagi. Mending datang aja langsung mas,” sampainya singkat.

Seperti diketahui, sehari sebelumya, Tahardin (60) bersama dengan puluhan warga lainnya di Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil mendatangi DPRD Seluma. Mereka meminta DPRD bisa memfasilitasi permintaan masyarakat agar dilakukan pengukuran ulang lahan milik PTPN VII Pring Baru. Warga merasa  PTPN VII sudah mencaplok lahan masyarakat dengan tidak mendapat ganti rugi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: