Puluhan Karyawan Kena PHK
BENGKULU, BE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mencatat setidaknya ada 51 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan November 2016 ini.
Peyebabnya pun bermacam-macam, mulai dari habisnya masa kontrak kerja, diberhentikan hingga hingga mengundurkan.
\"Perusahaan yang telah terkena PHK ini mulai dari perusahaan perkebunan, pertambangan hingga perusahaan pengguna jasa,\" kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Nurul Insani SH MSi kepada BE, kemarin.
Dijelaskannya, karyawan yang terkana PHK itu tersebari disejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan jumlah terbanyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai 14 orang. (lengkap lihat grafis)
\"Terbanyak memang dari Bengkulu Utara dan urutan ke dua Bengkulu Tengah dengan jumlah 11 orang,\" tambahnya.
Menurutnya, jumlah tersebut masih terus bertambah, mengingat minimnya laporan dari Disnakertrans kabupaten dan kota ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Termasuk pemberhentian 45 orang Satpam di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu yang juga tidak dilaporkan, lantaran kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah habis masa kontrak antara pihak ke-3 dan pihak RSMY.
\"Sementara hanya itu laporannya dan kemungkinan masih bertambah. Karena laporan dari kabupaten dan kota belum secara optimal ke kita,\" beber Nurul.
Dijelaskannya, jumlah karyawan yang terkena PHK ini mengalami penuruan dibanding pada tahun 2015 lalu yang 86 orang.
\"Memang mengalami penurun lantaran berkembangnya lapangan kerja baru di Bengkulu,\" ujarnya.
Nurul mengungkapan, semua karyawan yang telah terkena PHK tersebut ada yang telah mendapatkan bantuan mediasi oleh Disnakertrans, dan juga ada yang telah diselesaikan sendiri oleh perusahaan dan karyawan.
\"Proses mediasi itu diselesaikan 30 hari yang dilakukan oleh perusahan. Ketika tidak selesai, maka 30 hari lagi mediasi langsung dilakukan oleh Disnakertrans kepada kedua belah pihak,\" beber Nurul.
Untuk 51 orang yang telah tekena PHK tersebut, lanjutnya, hingga saat ini Disnakertrans belum menerima laporannya apakah sudah berkerja lagi atau belum. Namun demikian, Ia menyakini sebagian dari puluhan orang yang terkena PHK telah bekerja kembali.
\"Kita belum memantau sempai di situ. Namun saya yakin sebagian sudah kerja lagi,\" tandas Nurul. (151)
JUMLAH KARYAWAN TERKENA PHK
DAERAH JUMLAH Bengkulu Utara 14 orang Bengkulu Tenggah 11 orang Kota Bengkulu 9 orang Bengkulu Selatan 2 orang Seluma 4 orang Kaur 1 orang Lebong 1 orang Kepahiang 1 orang Rejang Lebong 2 orang Mukomuko 5 orang TOTAL 51 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: