Dewan Sorot Ambulance Dipakai Pejabat

Dewan Sorot Ambulance Dipakai Pejabat

TUBEI,Bengkulu Ekspress  - Ketua Komisi I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi memastikan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong. Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat banyak mobil ambulance digunakan sebagai kendaraan dinas oleh pejabat dilingkup Dinkes Lebong. Bukannya untuk membawa mengantar dan menjemput pasien yang sedang sakit.

\"Banyak laporan masyarakat mobil ambulance digunakan sebagai kendaraan dinas oleh pejabat dan kabid, serta kepala Puskesmas di lingkup Dinkes. Dalam hal ini kita akan memanggil Dinkes untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat ini,\" kata Lutfi.

Lutfi tidak mempermasalahkan pejabat di lingkup Dinkes memiliki kendaraan dinas. Hanya saja, jangan sampai kendaraan dinas yang digunakan justru mobil ambulace. Sesuai dengan kegunaannya mobil ambulance digunakan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebong. Jangan sampai mobil ambulance yang ada disalah gunakan untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas.

\"Kalau itu ambulance ya gunakan sesuai fungsinya,\" tegas Lutfi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Amril Yudani SKM mengatakan siap jika dipanggil oleh Komisi I DPRD Lebong. Dikatakannya, kendaraan yang digunakan beberapa kabid tersebut merupakan kendaraan operasional dalam menjalankan program-program kesehatan di Kabupaten Lebong.

\"Mobil itu merupakan mobil operasional dalam menjalankan program kesehatan,\" ucap Amril. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: