41.389 Anak Tak Punya Akte Kelahiran

41.389 Anak Tak Punya Akte Kelahiran

\"akta-lahir\"

BENGKULU, BE - Sebanyak 41.389 anak atau 35,80 % anak di Kota Bengkulu belum memiliki Akte Kelahiran. Hal tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kemarin, (13/11).

Kepala Dinas Dukcapil melalui Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Drs Widodo mengatakan Jumlah tersebut lebih kecil dari jumlah anak yang telah memiliki akte kelahiran. \"Jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun itu ada 115.622 ribu, sementara anak yang sudah memiliki akte kelahiran itu 74.232 ribu atau 64,20 % sementara anak yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 41.389 atau 35,80 %,\" jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya terus mengupayakan agar angka anak yang tidak memiliki akta kelahiran tersebut berkurang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan pihak sekolah karena berdasarkan data yang dimiliki Dinas Dukcapil Kota Bengkulu anak yang tidak memiliki akta kelahiran tersebut masih dalam usia sekolah.

\"Hampir 70% kita pastikan anak yang tidak memiliki akta tersebut masih bersekolah,\" tegasnya.

Ia mengungkapkan masih banyaknya anak yang tidak memiliki akta kelahiran tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki Akte Kelahiran. \"Banyak masyarakat ini kalau lagi perlu baru mau ngurus, seharusnya paling lambat 60 hari setelah anak itu lahir Akte Kelahirannya sudah harus dibuat,\" ujarnya.

Untuk mengurangi angka anak yang tidak memiliki akta kelahiran tersebut Dinas Dukcapil Kota Bengkulu meminta kepada sekolah-sekolah untuk tidak menerima siswa yang tidak memiliki akta kelahiran. \"Baik PAUD, SD, SMP, SMA kalau mau daftar sekolah harus memiliki Akte Kelahiran, tidak boleh ditoleransi lagi,\" bebernya.

Dengan akta kelahiran tersebut dijadikan syarat untuk masuk sekolah maka dengan sendirinya masyarakat akan mulai sadar untuk mengurus Akte Kelahiran. Selain itu, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu menargetkan sampai akhir tahun 2016 nanti jumlah anak yang sudah memiliki Akte kelahiran mencapai 70%.

Lanjutnya, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki Akte Kelahiran untuk segera mengurusnya, karena nanti semua urusan publik akan diberlakukan syarat harus memiliki akta kelahiran. \"Semua urusan nantinya Akte Kelahiran harus dijadikan syarat, mau sekolah, mau ngurus BPJS, mau cari kerja harus memiliki Akte Kelahiran,\" tegasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: