Tersangka Diduga Selingkuhan Istri Korban

Tersangka Diduga Selingkuhan Istri Korban

Peragakan 23 Adegan Maut

\"pembunuhan_TKP_penembakan\" BINTUHAN,BE- Sungguh tragis nasib yang dialami Ramli (52), warga Asal Pagar Dewa Kota Bengkulu ditemukan tewas bersimbah darah dengan leher terikat seutas tali nilon kosen pintu pondok kebun milik korban, di Desa Arga Mulya Kecamatan Maje, bulan Juli 2016 lalu. Korban tewas setelah berkelahi dengan tersangka Junaidi (34), warga Desa Manau Sembilan I Kecamatan Padang Guci yang diduga selingkuhan istrinya. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka terhadap korban itu tergambar dalam rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polres Kaur didalam ruangan Mapolres Kaur, kemarin (10/11).

“Sesuai dengan rekonstruksi yang dilakukan tersangka, korban dengan pelaku sempat berkelahi sebelum ia tewas ditangan tersangka,” kata Wakapolres Kaur Kompol Frengki Leo Melalui Kasat Reskrim AKP Johan Andika SE SIK, saat memimpin rekonstruksi, kemarin (10/11).

Dalam rekontruksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, ada 23 adegan yang dilakukan, dimana tersangka memeragakan awal tersangka mendapatkan SMS dari istri korban ME untuk bertemu di pondok di Desa Agra Mulya Kecamatan Maje. Setelah itu tersangka pergi mengunakan sepeda motor menunju ke Pondok tersebut.

Namun saat tiba di pondok korban melihat tersangka di pondoknya dan terjadilah perkelahian antara keduanya. Namun pada saat itu tersangka mundur dan menemukan pontongan batang kayu dan langsung memuluk kepada bagian sebela kiri korban sebanyak tiga kali, mendapati pukulan itu korban langsung tersungkur jatuh ketanah dalam posisi tertelungkup. Pada adegan 18-19 tersangka langsung meninggalkan korban dengan mengunakan sepeda motor keara Padang Guci.

“Saya itu dijebak, dan saya tidak tahu kalau korban itu digantung di Pondok dan habis saya pukul dan meninggal itu saya langsung lari, saya tidak tahu kalau ada orang lain,” ujar Junaidi saat ditemui wartawan disela-sela rekonstruksi, kemarin (10/11).

Kasat menambahkan, proses rekonstruksi untuk mengetahui persis kejadian pada peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka. Adegan rekonstruksi yang diperagakan merupakan hasil keterangan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Disamping itu dalam rekontruksi tidak dilakukan dilokasi TKP sebenarnya, karena menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

“Sengaja rekonstruksi kita lakukan di Mapolres Kaur agar lebih aman.Apa lagi lokasi TKP pembunuhan ini cukup jauh. Nanti Kalau sudah lengkap berkas baru bisa dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: