Pengadaan Baju Dewan Dipertanyakan

Pengadaan Baju Dewan Dipertanyakan

Baju yang Dibuat Tidak Sesuai Item

\"baju_koko\"

CURUP, BE - Pengadaan baju untuk anggota DPRD Rejang Lebong oleh Sekretariat DPRD Rejang Lebong dipertanyakan oleh anggota DPRD Rejang Lebong Irawan Efendi. Menurut politisi dari Partai Nasdem ini, pengadaan baju untuk 30 anggota DPRD Rejang Lebong tidak sesuai dengan item yang telah dianggarkan.

Saat dianggarkan pengadaan baju wakil rakyat tersebut terdiri atas 1 baju pakaian sipil harian (PSH) dan 2 baju pakaian sipil resmi (PSR). Namun pada kenyataanya yang diadakan yaitu 1 baju PSH, 1 baju PSR dan 1 baju batik. \"Kami heran kok yang dianggarkan dengan yang direalisasikan beda, yang jelas ini sudah melanggar aturan,\" tegas Irawan.

Selain karena tidak sesuai dengan jumlah yang dalam anggaran, politisi Nasdem ini mengaku, ia juga kecewa lantaran hingga saat ini baju tersebut tak kunjung selesai padahal menurutnya anggaran tersebut masuk dalam APBD Rejang Lebong tahun 2016 ini. \"Saya sangat kecewa sekali. Pasalnya, anggaran pengadaan baju tersebut sudah ada. Namun, hingga saat ini belum selesai,\" tambah Irawan.

Sementara itu, mengenai anggaran untuk pembuatan baju tersebut untuk 1 anggota dewan mencapai Rp 5 juta, Irawan mengaku tidak mengetahui dengan jelas, karena menurutnya kegiatan tersebut dilakukan Bagian Umum Sekretariat DPRD Rejang Lebong.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Heriyadi SH MM mengaku tidak mengetahui persis mengenai pengadaan baju untuk anggota DPRD Rejang Lebong. Karena menurutnya ia baru menjabat sebagai sekwan sekitar 2 bulan terakhir.

\"Saya tidak mengetahui dengan rinci pengadaan baju untuk anggota dewan kita, yang saya tahu pengadaan tersebut untuk 35 orang, yaitu 30 untuk anggota dewan, 1 untuk Sekwan dan 4 untuk pejabat eselon III DPRD Rejang Lebong ini,\" singkat Heriyadi.

Disisi lain, Kabag Umum Sekretariat DPRD Rejang Lebong, Matsuri SH melalui Bendahara kegiatan Pengadaan Baju, Bobi Miryanto mengatakan, baru sebagian baju tersebut sudah jadi. \"Iya memang sebagian sudah jadi, yang belum hanya baju batiknya saja,\" aku Bobi

Terkait dengan adanya perubahan jenis baju dari PSR menjadi batik, menurut Bobi, berdasarkan kesepakatan dengan anggota DPRD Rejang Lebong sendiri, sehingga menurutnya pihaknya tidak melakukan perubahan secara sepihak.

Diungkapkan Bobi, bahwa total anggaran di Bagian Umum Sekretariat DPRD tersebut mencapai Rp 400 juta, tetapi bukan untuk pengadaan baju saja. Ada juga untuk keperluan alat tulis kantor.

Untuk pengadaan baju, satu anggota dewan bisa menghabiskan anggaran lebih dari Rp 5 juta. Baju PSR dan PSH harganya berkisar antara Rp 2,05 juta, dan Rp 2,15 juta, sedangkan untuk baju batik harganya Rp 700 ribu. \"Dalam pengadaan baju ini, setiap satu anggota dewan bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 5 juta,\" akhir Bobi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: