Optimalkan Penegakan Hukum, 50 Anggota Sabhara Ikut Pelatihan Tipiring

Optimalkan Penegakan Hukum, 50 Anggota Sabhara Ikut Pelatihan Tipiring

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan tindak pidana ringan (Tipiring) di Aula Dermakerta Dit Lantas Polda Bengkulu, kemarin (7/11).

Pelatihan ini Untuk lebih mengoptimalkan anggota Sabhara Polda Bengkulu dan jajaran dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, agar lebih profesional dan proporsional dalam penyelesaian kasus Tipiring.

Pelatihan ini langsung dibuka oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yovianes Mahar yang diikuti 50 orang anggota Sabhara Polda Bengkulu dan jajarannya. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan karena masih banyaknya kekurangan sumber daya manusia di Sabhara yang memiliki sertifikat penyidik Tipiring. Selain itu, juga dikarenakan masih kurangnya pemahaman tentang peraturan daerah tentang tipiring dan belum adanya kesamaan blanko Tipiring di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Yovianes Mahar mengatakan, anggota Polri yang bertugas untuk memelihara ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat masih sangat sering dihadapkan dengan persoalan dan permasalahan berupa sumber daya manusianya (SDM), sehingga dengan dilakukannya pelatihan Tipiring ini, kedepan permasalahan tersebut bisa teratasi dengan baik.

\"Dengan adanya pelatihan hari ini, kita harapkan persoalan yang ada selama ini bisa teratasi,\" jelasnya.

Kapolda menambahkan, selain persoalan SDM internal, juga masih banyak kekurangan yang ada pada anggota Sabhara, seperti masih kurangnya sarana dan prasarana anggaran, masih kurangnya atau terbatasnya materil, peralatan serta masih rendahnya kesejahteraan bagi anggota Sabhara. \"Dengan kekurang itu, saya yakin bukanlah hambatan bagi anggota Polri untuk melaksanakan tugasnya secara tepat, akuntabel dan humanis,\" ujarnya.

Dengan dilaksankannya pelatihan Tipiring ini, Kapolda berharap nantinya para anggota Sabhara mampu melaksanakan penegakan hukum tipiring dan anggota bisa memahami dan mengetahui proses didalam penyidikan Tipiring yang dimulai dari tahapan penyelidikan, penindakan, penyidikan, pemberkasan berkas perkara tersangka dan barang bukti (BB).

\"Untuk itu, anggota Sabhara harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan cara-cara pencegahan dan penanganan Tipiring,\" demikian Kapolda.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: