Belasan Pengendara Ditilang

Belasan Pengendara Ditilang

BINTUHAN, BE - Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kaur kembali menggelar razia kendaran bermotor. Hasilnya belasan pengendara ditilang dalam razia rutin yang digelar dijalan Raya Kecamatan Kaur Selatan, kemarin (4/11). Pelanggaran yang paling banyak dilakukan para pengendara yakni tidak melengkapi diri dengan surat atau dokumen kendaraan, tidak mengurus surat izin mengemudi dan tidak melengkapi peralatan kendaraannya.

“Hasil razia yang kita gelar tadi (kemarin), ada 13 pengendara motor terjaring, terdiri dari 7 SIM dan 6 STNK, mereka langsung kita berikan surat tilang,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Lantas AKP David Pratama Purba SIK, kemarin (4/11).

Kasat mengatakan, para pengendara yang bandel itu rata-rata sudah beberapa kali terjaring razia. Para pengendaraan roda dua yang ditilang itu karena tidak mampu menunjukkan surat menyurat kendaraan dan juga pengendara yang tidak menggunakan helm. Sebab razia yang digelar di ruas jalan raya Kecamatan Kaur Selatan kemarin masih banyak yang tidak pakai hlem ketika berkendara. Namun juga ada beberapa pengendaranya tidak memiliki SIM dan STNK.

“Pengendara banyak ditilang ini karena banyak pengendara yang lalai dan tidak membawa surat-surat kelengkapan saat berkendara. Alasan mereka selalu lupa, padahal sudah beberapa kali kita ingatkan,” terangnya.

Kasat menambahkan, razia ini berujuan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat supaya patuh berkendara. Sebab selain masalah kendaraan, saat ini banyak kendaraan yang melawan arah. Bukan hanya kendaraan pribadi saja, kendaraan angkutan umum juga akan dirazia.

“Saya minta kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, dan usahakan kalau mau berpergian itu pastikan dulu surat menyuratnya,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: