DKP Minta Nelayan Aktifkan Koperasi

DKP Minta Nelayan Aktifkan Koperasi

\"nelayan\"

BINTUHAN, BE - Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur Edward Heppy SSos mengaku, saat ini banyak bantuan yang akan dikucurkan ke Kabupaten Kaur di tahun 2016 ini. Namun belum bisa ditarik alias gagal dibawa ke Kaur. Hal ini lantaran di kementrian sejumlah bantuan baru bisa dikucurkan kepada nelayan setelah nelayan membentuk koperasi nelayan (Kopnel) yang resmi dan terdaftar.

“Beda dengan tahun-tahun lalu, saat ini semua sudah sistem Online, kalau Kopnel tak terdaftar dan datanya tak lengkap, orang nggak mau kasih bantuan,” kata Edwar.

Edwar mengatakan, bantuan yang bisa dikucurkan di Kabupaten Kaur itu cukup banyak mulai dari bantuan berupa alat tangkap nelayan, budi daya perikanan hingga ke bantuan lainnya yang dapat mensejahterakan nelayan di Kabupaten Kaur.

“Syaratnya harus ada koperasi yang mengantongi sertifikat koperasi, memilik Nomor Induk Koperasi (NIK) serta sejumlah dokumen lainnya kemudian datanya bisa diakses di kementrian koperasi dan kementrian kelautan dan perikanan secara Online,” tegasnya.

Ditambahkannya, terkait dengan hal ini. Ia meminta sejumlah kelompok nelayan yang sudah memilik koperasi dan sudah berbadan hukum untuk secepatnya mengurus NIK serta sertifikat legalitas koperasi ke Dinas Perindustrian Perdangan Koprasi dan UKM untuk selanjutnay diusulkan ke kementrian mendapatkan sertifikat.

“Jangan sampai saat ada bantuan baru bikin koperasi dan kemudian bubar di saat bantuan tak ada ini hendaknya di rubah polanya nantinya,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: