Murid SD Belum Bisa Mengaji

Murid SD Belum Bisa Mengaji

\"RIO-MENGAJI-AMALAN

TAIS, BE - Mayoritas murid SD di Kabupaten Seluma belum bisa mengaji atau membaca Aquran. Hal inilah yang mendasari DPRD Seluma berinisiatif membuat dan membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bebas Buta Huruf Alquran untuk murid SD. Setelah perda ini disahkan nantinya, sekolah harus menjadikan kegiatan Alquran bagi siswa SD dalam kegiatan muatan lokal.

Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi Ssos Mi kepada BE kemarin (2/11) menuturkan,“Ini juga bisa dijadikan pelajaran muatan lokal di setiap sekolah. Baik itu sebelum belajar ataupun dipertengahan belajar siswa.” Informasi banyaknya siswa SD belum bisa membaca Alquran, kata Ulil, didapat dari hasil survei sebagian anggota dan rekan-rekan anggota DPRD Seluma saat ke lapangan beberapa waktu lalu. Menurut Ulil, seharusnya terhitung saat anak masuk SD mereka sudah bisa membaca Alquran tersebut.

Untuk itu serelah raperda itu disahkan diminta bisa diterapkan di seluruh sekolah di Kabupaten Seluma. Tentunya sebelum diterapkan disosialisasikan terlebih dahulu. DPRD Seluma akan mengundang seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membahas perda ini sSehingga mereka bisa mengetahui keberadaan perda ini.

“Tokoh agama di setiap kecamatan juga diajak bersama untuk menerapkan perda ini sehingga bisa berjalan,” imbuhnya.

Ulil juga meminta toleransi untuk murid yang nonmuslim nantinya diatur dengan perda lebih lanjut. Dalam hal ini lebih mengedepankan toleransi beragama. Sehingga mereka yang nonmuslim tidak terganggu dengan adanya perda wajib mengaji yang disahkan DPRD tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd mengatakan, saat ini jumlah guru agama di SD di Kabupaten Seluma memang masih kurang, tetapi masalah guru agama menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Seluma, kecuali untuk guru agama yang memang diangkat oleh pemerintah daerah.

“Sebagian sekolah ada yang tidak memiliki guru agama. Karena guru agama menjadi kewenangan Kemenag Seluma, tapi Dispendik mendukung penuh perda ini, agar seluruh murid SD bisa mengaji dengan baik,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: