Realisasi KTP-el Capai 82,6%

Realisasi KTP-el Capai 82,6%

CURUP, BE - Menjelang berakhirnya tahun 2016 yang hanya menyisakan dua bulan lagi, proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Rejang Lebong terus berlangsung.

Saat ini realisasi rekaman KTP-el sudah mencapai 82,6 persen dari total wajib KTP-el yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 200.014 jiwa. Atau saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 165.193 wajib KTP-el.

\"Hingga bulan Oktober kemarin, jumlah yang sudah melakukan perekaman sebanyak 165.193 jiwa dari total total wajib KTP-el kita sebanyak 200.014,\" ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Santoso SH MSi.

Diungkapkan Santoso, perekaman KTP-el paling banyak terjadi pada bulan September lalu yaitu sebanyak 1.018 jiwa yang melakukan perekaman. Dengan melihat sisa waktu yang ada dan jumlah yang belum melakukan perekaman, Santoso optimis target yang telah ditetapkan pada Dinas Dukcapil Rejang Lebong akan terealisasi.

Dimana untuk mengejar target tersebut, petugas dari Dinas Dukcapil Rejang Lebong bukan hanya melakukan perekaman di kantor Dinas Dukcapil ataupun kantor kecamatan namun juga melakukan kegiatan jemput bola ke desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong.

\"Untuk proses perekaman masih terus kita lakukan termasuk kegiatan jemput bola juga masih kita lakukan,\" terang Santoso.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari total warga Rejang Lebong yang sudah melakukan perekaman tersebut, Santoso mengaku belum semuanya dilakukan pencetakan KTP. Karena menurutnya, hingga bulan Oktober kemarin, ada sebanyak 6.476 KTP-el yang siap dicetak.

Disisi lain, Santoso juga mengakui ditengah banyaknya masyarakat yang melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el. Dukcapil Rejang Lebong dihadapkan dengan masalah lain yaitu mulai menipisnya ketersedian blangko KTP-el.

Dimana menurut Santoso, hingga Selasa (1/11) kemarin jumlah blanko KTP-el yang tersedia di Dinas Dukcapil Rejang Lebong hanya sebanyak 500 lembar lagi. Dengan melihat jumlah tersebut, maka menurut Santoso, dalam kurun waktu 4 atau 5 hari lagi, blangko KTP-el di Dinas Dukcapil Rejang Lebong akan segera habis, sedangkan untuk blangko baru diperkirakan baru tiba di Rejang Lebong pada pertengahan November ini.

\"Untuk blangko KTP-el saat ini hanya cukup untuk 4 sampai 5 hari ke depan, setelah itu pencetakan akan kita hentikan sementara sampai blanko tiba dari pusat yang diperkirakan tiba pada pertengahan November ini,\" papar Santoso.

Dalam kesempatan tersebut, Santoso menghimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong khususnya yang sudah wajib KTP-el dan belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. Perekaman tersebut bisa dilakukan disetiap kantor camat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong atau mendatangi langsung kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong maupun mendatangi lokasi jemput bola yang dilakukan petugas dari Dinas Dukcapil Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: