Delapan Raperda Siap Diajukan

Delapan Raperda Siap Diajukan

TAIS, BE – Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH memastikan, diawal tahun 2013 ini akan mengajukan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru ke DPRD. Yakni Raperda Badan Usaha Milik Desa, Raperda RPJMD, Raperda Sistem Pemerintahan Daerah, Raperda Perubahan Struktur Organisasi, Raperda Tata Cara Pedoman Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Umum, Raperda Ketertiban  Umum, Raperda Kompilasi Hukum Adat dan, Raperda Ganti Rugi Dan Tata Cara Keuangan Daerah.

“Pemkab dalam hal ini Plt bupati akan mengajukan 8 Raperda. Sebagian besar merupakan raperda baru,” kata Kabag Administrasi Hukum Setkab Seluma Mirin Ajib SH MH Dijelaskannya, terkait Raperda Kompilasi Hukum Adat, persiapannya sudah sangat matang. Sejak kini, seluruh tokoh adat dari 14 kecamatan yang ada masing-masing sudah mengumpulkan aturan-aturan adat yang selama ini hanya menjadi norma-norma yang belum menjadi aturan tertulis.

Tidak semua hukum adat akan diakomodir, melainkan ketika ada perbedaan satu sama lainnya, maka akan diambil kesepakatan soal butir hukum adat yang akan dimasukkan dalam kompilasitersebut. “Kompilasi hukum adat akan digunakan untuk menyelesaikan masalah kecil yang ada di tingkat desa yang sifatnya tidak perlu diserahkan ke aparat penegak hukum. “Hukum adat juga aakan menjadi salah satu identitas daerah,”terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: