Banner HONDA

Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C

Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C

Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Julukan Kota Bengkulu sebagai Kota Hadis kembali berhadapan dengan realitas aktivitas hiburan malam. Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jumat (2/10/2026) malam, petugas menemukan penjualan minuman beralkohol (mihol) golongan B dan C di Angels Wings, Jalan Pariwisata.

Tak sekadar minuman beralkohol biasa, mihol golongan B dan C yang ditemukan petugas memiliki kadar alkohol hingga 40 persen.

Temuan tersebut mencuat saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan mihol di tempat hiburan malam tersebut.

Ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, pengelola Angels Wings memperlihatkan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu.

Namun, persoalan perizinan tidak berhenti di sana.

Untuk mihol golongan A, dokumen perizinan yang ditunjukkan diketahui telah habis masa berlakunya sejak 5 Desember 2025.

BACA JUGA:Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun

BACA JUGA:Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, membenarkan bahwa tempat hiburan tersebut memiliki perizinan untuk penjualan minuman beralkohol.

“Kita sudah sama-sama melihat bahwa tempat hiburan ini sudah memiliki izin untuk golongan A, B dan C,” kata Sahat Situmorang.

Menurut Sahat, Satpol PP tidak berada pada posisi untuk melarang seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan daerah terkait pengawasan dan pengendalian mihol.

“Kita tidak pernah melarang. Perda kita itu pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dengan ketentuan-ketentuan yang ada,” tegas Sahat.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait